TEKSTUAL.COM – Sebanyak 3608 peserta akan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kutai Timur (Kutim) pada 6 hingga 11 Februari mendatang. Mereka akan memperebutkan 134 formasi yang telah dibuka.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan menjelaskan mereka yang terpilih mengikuti SKD sebelumnya sudah lulus dalam tahapan tes administrasi pada 2019.
Sejatinya penilaian kelulusan dipedomkan pada Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (NABSKD) CPNS 2019 yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019, dengan nilai ambang batas (passing grade) ]TKP 126, TIU 80 dan TWK 65 sedangkan bagi disabilitas nilai kumulatif 260 dan TIU 70.
“Kepada para peserta tes CPNS, kami mengimbau agar mempersiapkan diri dan selalu mengecek perkembangan informasi melalui website resmi Pemkab Kutim,” tuturnya kepada awak media usai rapat Coffe Morning, Senin (27/1/2019)
Zainuddin pun mengimbau agar masyarakat khususnya yang akan menjadi peserta dapat berhati-hati terhadap penipuan. Sebab, seleksi CPNS itu dilaksanakan secara transparansi, tidak ada yang ditutup-tutupi dan dipungut biaya. Bahkan, nilai seleksi dapat langsung diketahui saat pelaksanaan tes.
“Pada 2021, Pemkab akan kembali membuka peluang bagi TK2D yang ingin menjadi CPNS. Maka dari itu, kami berharap OPD-OPD dapat melaporkan kebutuhan jumlah pegawai yang kosong,” pungkasnya. (tri)