TEKSTUAL.COM – Isu mengenai pemindahan proyek pembangunan kilang Pertamina grass root refinery (GRR) dari Bontang ke Kuala Tanjung, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan media massa saat ini.
Hal ini pun ditanggapi serius Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dengan menggelar rapat bersama Pemkot, di ruang rapat lantai 2 Sekretariat DPRD Bontang, Senin (09/3/2020).
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengungkapkan dengan adanya isu tersebut, pihaknya tetap berusaha mempertahankan pembangunan kilang di Bontang. Maka dari itu, semua OPD terkait dipanggil untuk dapat menyelesaikan persoalan ini.
“Investasi ini membawa banyak keuntungan, jadi sangatlah rugi jika sampai ini pindah,” kata Rustam.
Politisi Golkar ini menambahkan selain membahas soal kilang dalam rapat kerja hari ini. Pihaknya juga akan membahas pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota (DPKPP) Bontang menekankan selama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 belum direvisi, maka proyek pembangunan Kilang minyak masih di Bontang.
“Hingga saat ini, pihak kami sudah melewati beberapa kali rapat kerja untuk terus berkoordinasi terkait pembangunan kilang minyak tersebut,” pungkasnya. (adv/hrs)