TEKSTUAL.COM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Berdasarkan hasil survei, Kabupaten Kutim berada di level tiga atau sedang dalam tingkat kerawanan terjadinya konflik. Namun begitu disebut masih dalam konteks yang aman.
Anggota Komisioner Bawaslu Kutim Siti Akhlis Muafin memaparkan, dalam memetakan indeks kerawanan terdapat beberapa proses tahapan dalam pemilu. Tahapan ini yang menjadi acuan penetapan akan tinggi rendahnya tingkat kerawanan.
“Ada empat dimensi IKP yang menjadi acuan kita di Bawaslu, yakni konteks sosial dan politik, penyelengaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi. Dimensi inilah yang menjadi tahapan menentukan titik kerawanan tertinggi,” paparnya, Selasa (10/3/2020).
Perempuan yang karib disapa Afin itu menambahkan, dari 18 kecamatan di Kutim, Kecamatan Sangatta Utara memiliki potensi kerawanan yang tinggi. Pasalnya tingginya daftar pemilih tetap (DPT) di Sangatta Utara menjadi tolok ukur tersendiri bagi Bawaslu untuk lebih memaksimalkan pengawasan.
“Kecamatan yang paling rawan sesuai jumlah DPT terbanyak ada di Sangatta Utara, ini perlu diantisipasi namun tidak mengesampingkan kecamatan lainnya. Tetap kami maksimalkan ke semua daerah dan kami pun sudah membentuk panwascam (pengawas kecamatan, Red.) guna meminimalisasi terjadinya konflik,” tukasnya.
Afin mengatakan, saat ini pihaknya juga sudah membentuk desa anti politik uang yang akan dikembangkan ke kecamatan lainnya. Adapun hasil pemetaan indeks kerawanan pemilu 2020 yang telah dirincikan Bawaslu Kutim. Berdasarkan hasil pemaparan IKP Kabupaten Kutim konteks sosial dan politik (KSP) 43,42, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (PPBA) 45,76, kontestasi 34,56, dan partisipasi 52,9. (vit)