Advertorial DPRD Bontang

Amir Minta Pedagang Tak Boleh Miliki Lapak Lebih dari Satu

TEKSTUAL.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina meminta agar para pedagang tak boleh memiliki lapak lebih dari satu. Hal tersebut diungkapkan saat inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Taman Rawa Indah, Senin (16/3/2020).

Amir menegaskan tak boleh pedagang memiliki lapak sampai dua bahkan tiga. Ini demi asas peradilan agar ke depan pengelolaan pasar lebih baik. Harapannya juga semua pedagang yang terdaftar di pasar ini dapat menempati lapak, sehingga tidak ada satu pun yang terlewat.

“Jadi soal lahan ini, kami berharap dinas terkait dapat diperhatikan dengan benar,” pintanya.

Politisi Gerindra ini menambahkan tak hanya soal lapak. Pihaknya juga berharap pengelola dapat menjaga kebersihan pasar ini jangan sampai kumuh. Kemudian lahan parkir jangan sampai menggunakan badan jalan.

“Karena pasar ini aset yang luar biasa. Jadi harus sama-sama kita jaga,” harapnya. (adv/nan)

Related posts

Disuntik Rp 250 M, Dinas PU Kukar Pastikan Revitalisasi Pasar Tangga Arung Rampung Tahun Ini

Tekstual01

Komisi III Dorong Fasilitas Pusat Pariwisata Bontang

Tekstual01

Pemkab Road Show Beasiswa Kukar Idaman di 3 Kota

Tekstual01

Dinas PU Akan Petakan Kembali Infrastruktur Penyediaan Air untuk Pertanian di Kukar

Tekstual01

Ratusan Dokumen Pernikahan Isbat Diberikan ke Warga di Tiga Kecamatan, Kadisdukcapil Kutim: Layanan Adminduk Harus Sedekat-dekatnya

Tekstual01