TEKSTUAL.com – RSUD Taman Husada Bontang meniadakan waktu kunjung pasien untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil menindaklanjuti situasi pandemi dan bencana nasional virus Corona (Covid-19).
“Ini dilakukan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan upaya bersama dalam rangka melindungi masyarakat, serta mencegah penularan Covid-19,” kata Direktur RSUD Taman Husada Bontang I Gusti Made Suardika dalam pengumumannya.
Kebijakan ini diberlakukan mulai Selasa, (17/3/2020). Pasien tidak diperkenankan untuk dijenguk, kecuali pada kondisi khusus (pasien kritis) yang ditentukan oleh pihak rumah sakit. Bukan hanya waktu kunjung pasien, beberapa ketentuan turut diberlakukan. Yaitu penunggu pasien rawat inap maksimal 1 orang dan akan diberikan Kartu Penunggu Pasien yang dapat diurus melalui petugas keamanan di area pos lobi lantai 1.
“Pendampingan pelayanan kerohanian dapat diberikan maksimal dua orang secara bergantian,” ungkap Gusti.
Pintu utama area lobi ditetapkan sebagai akses keluar masuk rumah sakit untuk karyawan, pasien rawat jalan, dan penunggu pasien rawat inap. Sedangkan akses untuk kasus emergency melalui pintu masuk IGD. RSUD akan melakukan pengukuran suhu bagi seluruh karyawan dan penunggu pasien saat memasuki lobi rumah sakit. Jika hasil pemeriksaan ditemukan demam dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius, serta ada keluhan batuk dianjurkan untuk berobat kemudian diberikan masker.
“Semua karyawan dan penunggu pasien wajib melakukan cuci tangan sebelum, selama dan setelah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang disediakan, serta selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” sebut Gusti.
Dia lantas meminta petugas keamanan rumah sakit untuk selalu bersiap dalam mengamankan upaya kewaspadaan ini. Yaitu dengan melakukan patroli rutin berkala pada ruang rawat inap serta berjaga pada area depan lift dan jalur ramp di lantai 1.
Petugas Admisi rumah sakit wajib menginformasikan ketentuan ini kepada pasien atau keluarga pasien saat pemberitahuan awal rawat Inap, melalui formulir persetujuan umum. Seluruh karyawan RSUD agar dapat menyosialisasikan informasi tersebut, serta melakukan edukasi yang baik kepada pasien dan keluarga terkait maksud dan tujuan ditetapkannya kebijakan ini.
“Demikian disampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan maklum. Semoga kita semua senantiasa diberikan perlindungan dan keselamatan oleh Tuhan YME,” tutupnya. (nan)