TEKSTUAL.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang menunda sementara pelayanan kependudukan. Hal ini menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai langkah mengurangi risiko penularan coronavirus disease (Covid-19).
Kepala Disdukcapil Bontang Yuliatinur mengimbau kepada masyarakat bahwa sementara ini pengurusan kependudukan ditunda. Hal ini agar masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS) tidak kontak fisik atau social distancing measure.
“Sesuai surat edaran dari Dirjen Disdukcapil, pelayanan untuk kepengurusan kependudukan sementara ditunda selama dua sampai tiga pekan. Imbauan ini hanya sampai tanggal 31 Maret 2020. Di bulan April semua akan kembali normal,” ucapnya.

Meski kegiatan kepengurusan kependudukan dihentikan sementara waktu, Yuliatinur menyatakan bukan berarti Disdukcapil tutup dalam hal pelayanan. Kantor tetap melayani, hanya saja lebih diutamakan pelayanan kepentingan yang lebih urgent.
“Seperti pengurusan dokumen kependudukan yang akan digunakan untuk mengurus sekolah, BPJS, dan rujukan rumah sakit,” tambahnya
Saat ini Disdukcapil telah menyediakan akses melalui aplikasi Whatsapp (WA). Masyarakat yang telah memiliki surat keterangan dapat menukarnya dengan blangko KTP-el. Untuk kemudian dikirim ke nomor WA yang telah ditentukan. Nantinya pihak disdukcapil akan membantu dalam proses cetak. (hrs)