TEKSTUAL.com– Pemkot menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Disease (Covid-19) pada Kota Bontang. Keputusan ini disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di rumah jabatan (Rujab) Wali Kota, Senin (23/3/2020) setelah dua pasien yang dirawat di RSUD Taman Husada positif covid-19.
Neni mengatakan baru saja menerima kabar ada satu pasien warga Bontang positif covid-19. Dengan adanya kasus tersebut Bontang ditetapkan menjadi KLB. Kasus ini pun kontak erat dengan kasus pasien positif yang berada di Kutai Kertanegara (Kukar). “Meski dua yang positif, tetapi Provinsi (Pemprov Kaltim) menyatakan Bontang hanya satu yang positif. Sedangkan yang satu pasien yang positif lagi meski dirawat di sini (RSUD Taman Husada) tetapi masuk di Kutai Timur,” ungkapnya.
Dijelaskan Neni, pasien dari Kutim ini dirawat di Bontang karena RSUD Taman Husada ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi salah satu rumah sakit rujukan covid-19. Maka dari itu, pasien yang dirujuk dari Kutim pada 16 Maret dirawat di sini,dan dinyatakan positif saat ini. “Dua pasien ini kondisinya dalam keadaan stabil,” bebernya.
Neni pun mengatakan segera melakukan desinfeksi prioritas di tempat pelayanan publik dan tempat umum. Serta
yang terindikasi disinggahi pasien positif.
“Secara internal terus dilakukan pemetaan sasaran, inventarisasi logistik, dan secepatnya koordinasi dengan pihak terkait,” tukasnya. (ver)