TEKSTUAL.com – Pada 23 Maret, Kota Bontang ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini usai diumumkannya seorang pasien yang juga warga Bontang positif mengidap virus tersebut.
Sehingga berbagai upaya dilakukan Pemkot dan stake holder dalam mencegah penyebaran memutus rantai virus tersebut. Mulai dari imbauan social distancing, rajin mencuci tangan, penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, gang dan jalan.
Tak luput, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dia pun turut mengimbau warga untuk tetap di rumah saja guna menghindari penyebaran virus corona yang melanda dunia hingga di Bontang.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Bontang agar tetap di rumah saja. Gunakan waktu sebaik-baiknya bersama keluarga dengan kegiatan positif, jangan lupa jaga kesehatan dan terapkan pola hidup bersih dana sehat (PHBS),” urai singkatnya, Minggu (29/3/2020). (*)
Reporter: Veri Sakal