TEKSTUAL.com – Sebanyak 72 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang dibebaskan, Kamis (2/4/2020). Mereka beruntung bisa menghirup udara bebas lebih cepat berkat menerima program asimilasi dan integrasi dari Kemenkumham, dalam rangka mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko menuturkan semua WBP asimilasi yang tidak dijemput keluarganya, dipastikan diantar petugas Lapas Bontang langsung ke daerah asal. Seperti WBP yang baru dibebaskan asal Sangatta kurang lebih 50 orang dan 6 orang dari Samarinda. Mereka langsung diantar ke rumah masing-masing. Tujuannya agar menghindari penyebaran covid-19.
“Ada juga warga binian Bontang yang diantar sampai ke rumahnya, tetapi beberapa saja,” ungkapnya, Kamis (2/4/2020).
Ronny menambahkan yang paling penting dari program ini adalah momen untuk berbuat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menyelamatkan sesama agar terhindar dari Covid-19.
“Layanan asimilasi ini kami berikan kepada warga binaan tanpa dipungut biaya serupiahpun,” pungkasnya. (ver)