Kutai Timur

Pasang Spanduk, Polres Kutim Larang Warga Piknik dan Mudik

TEKSTUAL.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) memasang spanduk “Jangan mudik, jangan piknik” di beberapa titik keramaian Kota Sangatta. Spanduk yang juga dipasang di jalur keluar masuk Kutim memiliki pesan kepada masyarakat larangan untuk melakukan perjalanan keluar daerah.

Kasatlantas Polres Kutim AKP Wulyadi menegaskan larangan bepergian tersebut. Kata dia, tujuannya demi menekan angka penyebaran pendemi Covid-19 yang dikabarkan memuncak pada bulan Mei atau pasca lebaran. Apalagi lebaran identik dengan arus mudik.

“Demi menjaga keselamatan bersama, kami terus mengimbau agar jangan bepergian seperti mudik atau sekadar piknik. Kami membagikan brosur yang berisikan tentang bagaimana pencegahan Covid-19 dan stiker keselamatan 2020,” terangnya, Senin (27/4/2020).

Seperti diketahui, status darurat berlaku hingga (29/5) berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara untuk lebaran Idulfitri diprediksi jatuh pada 23-24 Mei mendatang.

Pada saat itu pula menjelang lebaran arus mudik akan sangat meningkat. Wulyadi menegaskan untuk tahun ini jangan ada kegiatan mudik.

“Jika sayang pada keluarga maka tahun ini tahan dahulu, jangan bepergian hingga pandemi ini berakhir,” tambahnya.

Dia juga menyatakan BNPB secara resmi memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Dengan demikian dia bersama jajarannya akan terus memperketat jalur keluar masuk Kutim. (vit)

Related posts

Hasil Rapid Test 54 Nakes di RSU Meloy Negatif Covid-19

Tekstual01

Bersumber dari Hutan, Kebutuhan Air Baku di IPA Kudungga Bertahan hingga 2024

Tekstual01

Disdukcapil Kutim Minta Camat dan Kades Sampaikan ke Warga Tepis Isu Kosongnya Blangko KTP-el

Tekstual01

Waspada DBD, Dinkes Kutim Gencar Fogging di Titik Rawan

Tekstual01

Pemkab Salurkan Puluhan Sembako bagi Lansia dan Warga Tidak Mampu Teluk Pandan

Tekstual01