TEKSTUAL.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) memasang spanduk “Jangan mudik, jangan piknik” di beberapa titik keramaian Kota Sangatta. Spanduk yang juga dipasang di jalur keluar masuk Kutim memiliki pesan kepada masyarakat larangan untuk melakukan perjalanan keluar daerah.
Kasatlantas Polres Kutim AKP Wulyadi menegaskan larangan bepergian tersebut. Kata dia, tujuannya demi menekan angka penyebaran pendemi Covid-19 yang dikabarkan memuncak pada bulan Mei atau pasca lebaran. Apalagi lebaran identik dengan arus mudik.
“Demi menjaga keselamatan bersama, kami terus mengimbau agar jangan bepergian seperti mudik atau sekadar piknik. Kami membagikan brosur yang berisikan tentang bagaimana pencegahan Covid-19 dan stiker keselamatan 2020,” terangnya, Senin (27/4/2020).
Seperti diketahui, status darurat berlaku hingga (29/5) berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara untuk lebaran Idulfitri diprediksi jatuh pada 23-24 Mei mendatang.
Pada saat itu pula menjelang lebaran arus mudik akan sangat meningkat. Wulyadi menegaskan untuk tahun ini jangan ada kegiatan mudik.
“Jika sayang pada keluarga maka tahun ini tahan dahulu, jangan bepergian hingga pandemi ini berakhir,” tambahnya.
Dia juga menyatakan BNPB secara resmi memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Dengan demikian dia bersama jajarannya akan terus memperketat jalur keluar masuk Kutim. (vit)