Bontang

Polisi Amankan Truk Bermuatan Kayu Tanpa Dokumen

TEKSTUAL.com – Sebuah truk bermuatan kayu jenis papan dan balok berbagai ukuran diamankan kepolisian di Tugu Selamat Datang Bontang pada Sabtu (2/5/2020) pagi. Pengamanan truk dengan nomor polisi KH 8285 FN ini karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud mengatakan pengamanan terebut berawal dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang memperoleh informasi mengenai kendaraan berat bermuatan kayu dari Kutai Timur menuju Bontang. Hingga kemudian diturunkan personel untuk melakukan penghadangan di pintu masuk Kota Taman.

“Pagi sekira jam 05.20 Wita, datang sebuah kendaraan jenis dump truck warna hijau dengan nomor polisi KH 8285 FN. Truk tersebut dikemudikan oleh WS (25), warga Palacari RT 4 Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak. Setelah ditanyakan, dia mengaku truk tersebut mengangkut kayu,” beber AKP Mahfud.

Pasca diadang, personel Satreskrim Polres Bontang melakukan pemeriksaan pada muatan yang dibawa truk tersebut. Terdapat 286 lembar papan dan 5 batang kayu jenis Meranti serta Kapur berbagai ukuran.

“Setelah ditanyakan, sopir tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen yang menyertai pengangkutan kayu itu atau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” paparnya.

Karenanya, tersangka beserta barang bukti saat ini berada di Polres Bontang untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.

Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan pelaku dijerat pasal terkait pemberantasan perusakan hutan.

“Polisi menjeratnya dengan Pasal 83 Ayat (1) Huruf b UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” sebut Suyono. (nnd)

Related posts

Samsat Bontang Ditutup Sementara, Denda Pajak Mulai 24 Maret Dapat Dispensasi

Tekstual01

Pererat Silaturahmi, Dishub Bontang Olahraga Lintas Alam dengan Berjalan Kaki

Tekstual01

Berpotensi Tingkatkan PAD, Komisi II Siap Kawal Anggaran BBI Masuk di APBD 2021

Tekstual01

Tinjau Kesiapan PBM di New Normal, Komisi I Sidak Dua SMP Negeri

Tekstual01

Empat Kali Mencuri Sepeda, Dua Pemuda Diamankan

Tekstual01