Bontang

Polisi Ringkus Pelaku Pengeboman Ikan

TEKSTUAL.com – Seorang pria ditangkap karena diduga melakukan pengeboman ikan di perairan Kecamatan Marangkayu, Wilayah Hukum Polres Bontang pada Jumat (1/5/2020) malam. Aksi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui PS Kasat Polair IPDA Edi Pujianto yang didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono menuturkan setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sesuai informasi dari masyarakat di daerah Bontang Kuala. Bahwa di perairan Marangkayu sering terjadi aksi pemboman ikan yang dilakukan warga Bontang Kuala bernama BAH alias AC.

Dikatakan Ipda Edi Pujianto, saat dilakukan penyisiran di daerah Bontang Kuala, pihaknya menemukan satu unit perahu ketinting dengan ciri-ciri warna hijau putih sesuai informasi dari masyarakat. Di dalamnya ditemukan sejumlah barang. Di antaranya 2 buah kantong plastik warna hitam berisi potassium dengan berat sekitar 2 kilogram.

Selain itu didapat juga satu buah kantong plastik kecil warna putih berisi pupuk cantik yang sudah dicampur bensin, 1 unit kompresor, 1 pasang sepatu katak, 1 buah kacamata selam dan 1 buah selang dengan panjang kurang lebih 20 meter.

Ditambahkan Kasubbag Humas AKP Suyono, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Polair Polres Bontang guna pemeriksaan lebih lanjut. Kata dia, pelaku dijerat Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang tindak pidana penangkapan ikan dengan mengunakan bahan peledak.

“Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak dua miliar rupiah,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Sakit Sejak Akhir Ramadhan Lalu, Kadisdukcapil Bontang Tutup Usia

Tekstual01

Dukung Percepatan Transisi Energi, Pupuk Kaltim Bekali Masyarakat Keterampilan Konversi Motor Listrik

Tekstual01

Ribuan Masyarakat Iringi Adi Darma ke Peristirahatan Terakhir

Tekstual01

Perkuat Posisi di Kancah Global, Pupuk Kaltim Borong Penghargaan Terbaik IQPC Manila 2024

Tekstual01

Bocah 14 Tahun di Lok Tuan Selamat Setelah Bertarung dengan Buaya

Tekstual01