Advertorial DPRD Bontang

Suharno Minta Pengawasan Telur di Pasar Lebih Diperketat

TEKSTUAL.com – Beredarnya informasi terkait dengan adanya peredaran telur ayam HE (hatched egg) di sejumlah pasar di Indonesia yang cukup ramai diberitakan di media nasional, membuat Komisi II DPRD Bontang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan di sejumlah pasar tradisional di Kota Taman.

“Saya dapat info dari teman katanya ada telur seperti itu yang diperjualbelikan. Apakah di Bontang ada,” tanya Suharno, Sekretaris Komisi II DPRD Bontang saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), dan UPT Pasar, Kamis (14/5/2020).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskop-UKMP, Asdar Ibrahim mengaku tidak menemukan itu di pasar tradisional Bontang. Pihaknya pun mengaku rutin melakukan monitoring harga terhadap semua item bahan pokok yang ada di pasar tradisional.

“Selama ini tim kami di perdagangan dalam negeri tidak menemukan hal tersebut,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DKP3 Bontang, Amran, juga menuturkan hal yang sama. Sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya hal tersebut. Selama ini kata dia, dari para peternak telur yang berada di bawah binaan mereka pun juga tidak ada yang melakukan hal demikian.

“Sejauh ini aman-aman saja. Tim kami yang rutin mengecek ketersediaan pasokan barang juga tidak pernah menemukan. Tentu ke depan pengawasan ini akan kami terus tingkatkan,” paparnya.

Sebagai informasi, peredaran telur ayam HE (hatched egg) di pasar secara tegas dilarang oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini tertuang dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi. Pasalnya telur tersebut usia layak konsumsinya sangat pendek. (afq/adv)

Related posts

Desa Pela Sukses Masuk 21 Besar Nominasi Kalpataru Penyelamat Lingkungan

Tekstual01

Pemkab Kukar Siapkan Rp 20 Miliar untuk Perbaikan Jalan Kota Bangun-Tabang

Tekstual01

Pembangunan Kantor Lurah Maluhu Dimulai, Ditarget Rampung Sebelum Agustus 2024

Tekstual01

Agus Haris Harap Pemkab Kutim Serahkan Kampung Sidrap ke Bontang

Tekstual01

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Kukar Rehabilitasi dan Bangun Sejumlah Dermaga

Tekstual01