Kutai Timur

Polairut Kutim Sita Ratusan Kubik Kayu Ilegal yang Mau Dikirim ke Sulsel

TEKSTUAL.com – Unit Intel Airud Subdit Gakkum dan anggota markas Polair Sangatta ungkap kasus illegal logging dikawasan perairan Manubar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan aktivitas illegal logging itu terletak dilima lokasi berbeda diperairan Kecamatan Sandaran.

“Ratusan kubik kayu ditemukan dilima titik lokasi berbeda yakni Jalan Poros Rimba Hijau Takat Desa Manubar, kilometer 5, 21, 23, 24, 25, 29, 32, 37, 38, 39, Perairan Muara Tanjung Sariung, Perairan Sungai Buaya, Perairan Gonggongan, dan Perairan Sungai Nyamuk Kecamatan Sandaran,” terangnya.

Penyelidikan dilakukan kurang lebih tiga hari mulai sejak Minggu, 17-20 Mei 2020. Terdiri dari dua tim yakni tim darat dan perairan. Dari hasil penyelidikan tim menemukan tumpukan kayu ratusan kubik siap kirim.

AKBP Indras pun menyebutkan informasi itu didapatkan berdasarkan laporan warga setempat. Rencananya kayu tersebut akan dikirim ke Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan kapal.

Polres Kutim mengamankan sejumlah barang bukti yaitu kayu olahan jenis ulin dan kayu olahan jenis rimba campuran sebanyak 394,5 meter kubik.

Dari pengungkapan kasus tersebut para pelaku dikenakan pasal 83 ayat satu huruf b jo pasal 12 huruf e undang – undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 milyar. (vit)

Related posts

Ratusan Warga Desa Batu Timbau Terima BLT Pemerintah

Tekstual01

Dinas Perkim Sebut Proses Lelang Lambat karena Pemeriksaan LPK Tahun 2022 BPK Kaltim

Tekstual01

Wabup Kasmidi Apresiasi PBFI Gelar Kutim Body Contest Open Turnamen

Tekstual01

11 Bangunan di Bengalon Jadi Arang, Kerugian Mencapai Miliarah Rupiah

Tekstual01

Punya DPT Terbanyak di Pilkada Kutim, Sangatta Utara Jadi Kecamatan Paling Rawan

Tekstual01