TEKSTUAL.com – Menanggapi wacana ‘new normal’ oleh pemerintah pusat, pemerintah kota (Pemkot) Bontang menyiapkan konsep sementara. Di mana fase satu dan fase dua akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 30 Juni 2020.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi tahapan dan tatanan New Normal pada Kamis (28/05/2020).
Dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Neni menyampaikan bahwa tempat ibadah sudah dapat dibuka kembali. Begitu pula dengan fasilitas umum juga dapat dibuka kembali dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu, Neni juga menambahkan bahwa ibadah salat Jumat sudah dapat dilakukan berjamaah di masjid.
“Per 29 Mei 2020, salat Jumat sudah dapat dilaksanakan berjamaah di masjid. Tapi bawa sajadah masing-masing, jangan pakai karpet jamaah. Nanti setiap masjid juga akan disediakan alat pengecek suhu tubuh,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Neni juga menyampaikan 4 poin rekomendasi konsep sementara di antaranya:
- OPD pelayanan publik dibuka (untuk eselon 2 dan eselon 3) dengan memperhatikan protokol kesehatan, cuci tangan dan pakai masker.
- Tempat peribadatan dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar kesehatan, menjaga jarak 1,5 meter, wajib pakai masker (masjid jangan pakai karpet, jamaah bawa sajadah masing-masing).
- Tempat umum meliputi taman, tempat hiburan, rumah makan, pasar malam, dapat dibuka dengan standar dan protokol kesehatan sediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter.
- Komisi Pemilihan Umum dapat melakukan tahapan pilkada sesuai dengan peraturan perundangan, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (nnd)