Advertorial Bontang DPRD Bontang

Diduga Ada Oknum Klaim Kuasai Pelabuhan Loktuan, Komisi III DPRD Lakukan Sidak

a

TEKSTUAL.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pelabuhan Loktuan pada Selasa (02/06/2020). Sidak tersebut terkait aduan yang dilayangkan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) kepada DPRD karena ada kelompok yang mengklaim punya kuasa di Pelabuhan Loktuan.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengaku ia menerima kabar Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menghalangi beberapa JPT untuk beraktivitas di pelabuhan Loktuan.

“Ada surat masuk dari 7 JPT yang meminta perlindungan kepada pemerintah melalui DPRD, bahwa mereka juga memiliki hak yang sama dengan JPT lainnya,” ucap Agus Haris.

Ia menegaskan pelabuhan Loktuan merupakan fasilitas umum dan tidak ada satupun oknum yang bisa menguasai pelabuhan tersebut.

“Pelabuhan ini di bawah wewenang Kemenhub, lalu dilimpahkan ke Dishub (Dinas Perhubungan) untuk mengontrol dan mengawasi aktivitas yang ada, sedangkan operatornya adalah PT Pelindo,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika ALFI mencoba menghalangi maka tindakan tersebut di luar hukum.

“ALFI hanya sebuah organisasi. Kalau JPT wajib bergabung dengan dia kemudian tidak diakomodir, maka ALFI sudah melanggar kode etik, melanggar AD/ARTnya. Seharusnya dari dulu ini ditertibkan oleh Dishub dan PT. Pelindo,” ujarnya.

Kendati demikian, Agus Haris meminta keterbukaan informasi dari Dishub Bontang maupun PT Pelindo berkenaan dengan jumlah JPT dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang ada di pelabuhan Loktuan.

Senada, anggota Komisi III DPRD, Abdul Malik memaparkan sidak tersebut dilakukan karena adanya masukan dari masyarakat.

“Satu-satunya pelabuhan yang dibiayai APBD adalah pelabuhan Bontang. Jika terjadi hal ini, ada apa dengan regulasinya? Makanya kami tinjau ke lapangan, ke pelabuhan untuk sisi regulasinya. Kami mengawal di sisi regulasi,” paparnya.

Dia mengatakan hal ini akan ditindaklanjuti dengan Dishub serta pihak-pihak yang terkait.

“Intinya agar pembangunan-pembangunan itu bisa dinikmati masyarakat Bontang, tentunya sesuai regulasi yang ada,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Tuntut Pengurusan Uji KIR, Persatuan Levenisir Bahan Bangunan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tekstual01

Layanan Terpadu Isbat Nikah, Disdukcapil Kutim Jemput Bola ke Kecamatan Telen

Tekstual01

Bupati Kukar Sosialisasikan Pendidikan Politik pada Pemilih Pemula di Samboja

Tekstual01

Pemdes Muara Wis Siapkan Objek Wisata Danau 10 Nusa

Tekstual01

Tak Representatitf, Kelurahan Loa Ipuh segera Bangun Kantor Baru

Tekstual01