Bontang

Sebelum Ditempati Bulan Depan, Ribuan Lapak Bakal Diundi

TEKSTUAL.com – Pasar Taman Rawa Indah kini siap digunakan. Para pedagang direncanakan sudah akan mengisi lapak pada Juli mendatang. Namun sebelum itu, para pedagang harus mengikuti pengundian lapak terlebih dulu untuk menetukan lokasi mereka berjualan. Pengundian ini dijadwalkan selama lima sampai enam hari. Dimulai dari 10 Juni. Hal ini disampaikan Kepala UPTD Pasar, Haedar, Jumat (5/6/2020).

Haedar menerangkan pengundian lapak untuk para pedagang dilakukan dengan aplikasi. Mereka diundi sesuai pula jenis dagangannya. Seperti ikan dan ayam, sayuran, daging atau lainnya.

“Kami juga ada tim yang bertugas di situ. Di tim itu ada dari petugas kesehatan, ada juga Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP yang ikut menjaga,” ujar Haedar saat ditemui di Kantor UPT Pasar Taman Rawa Indah.

Dia melanjutkan mekanisme pengundian nantinya dibatasi dan berjarak sesuai protokol kesehatan. Para pedagang yang datang diwajibkan menggunakan masker, begitupun panitia. Selain itu, Haedar bersama pihaknya akan menyiapkan akses masuk dan keluar yang berbeda. Ada pula disediakan tempat cuci tangan.

“Nanti jalurnya searah, jadi tidak saling berpapasan. Kalau datang tidak menggunakan masker, kami akan minta untuk mengambil dulu,” paparnya.

Untuk proses pengundian, Haedar berujar nantinya pedagang akan melewati verifikasi data terlebih dahulu. Kemudian dilakukan pengundian. Setelah mendapat nomor lapak dari undian, pedagang akan diantar petugas untuk melihat lokasi lapaknya. Lalu lapaknya tersebut ditandai dan ditempeli foto. Setelah itu, diarahkan keluar melalui pintu yang sudah ditentukan.

Lebih lanjut Haedar menjelaskan pedagang yang akan mengisi lapak baru adalah mereka yang sudah terdata jauh sebelum pasar yang berlokasi di kawasan Tanjung Laut Indah ini terbakar. Kata dia, jika saat pengundian pedagang berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan membawa identitas, surat petak, dan pas foto si pedagang.

Kepala UPT Pasar, Haedar

Dari total 1000 lebih pedagang yang ada, dirinya juga menyebutkan tidak ada pedagang baru. Hanya mereka yang tidak mengantongi izin namun sudah lama berjualan dengan mengemper. Hal ini karena sebelum insiden kebakaran yang menimpa pasar tradisional, ada sejumlah pedagang yang terdata berjualan hanya menggelar tikar dagangan.

“Sepanjang dia terdaftar sebelum pasar terbakar, bisa mendapat lapak. Jika surat izinnya sudah habis masa berlakunya, selama dia terdata, bawa saja nanti dicocokkan,” tutupnya. (nnd)

Related posts

DPRD Minta ke Pemkot Penegakan Protokol Kesehatan Tak Tebang Pilih

Tekstual01

FOBI Bontang Target Sapu Bersih Emas di Porprov Kaltim ke-VII di Berau

Tekstual01

Diarak Ribuan Simpatisan, Pasangan Rudy – Seno Mendaftar di KPU, GMBI Bontang Ikut Mengawal dan Siap Menangkan

Tekstual01

Bontang FC Masuk Daftar Grup A Piala Grab Bike 2021, Askot Provinsi Kaltim Pastikan Turnamen Hoaks, Manajer BFC: Semoga Pertanda Bangkit Kembali

Tekstual01

Terdampak Covid-19, Puluhan Pekerja Bangunan dan Pedagang Keliling Dapat Bantuan Sembako

Tekstual01