Bontang

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pelaku Usaha Siap-Siap Disanksi

Cafe-Cafe yang ada di Bontang Kuala (Pemkot Bontang)

TEKSTUAL.com – Dengan munculnya kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Bontang, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, dr Bahauddin kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi anjuran dan protokol kesehatan.

“Mohon selalu ikuti protokol kesehatan. Karena ini demi kepentingan bersama,” pintanya saat menggelar vidcon, Kamis (04/06/2020).

Meski Pemkot telah mulai menerapkan kenormalan baru atau new normal kata Bahauddin, namun ini merupakan adaptasi terhadap penyebaran virus corona. Dia menerangkan, langkah proteksi yang bisa dilakukan masyarakat di antaranya tidak keluar rumah kecuali ada keperluan genting, selalu gunakan masker, dan rajin mencuci tangan.

“Untuk para pelaku usaha, saya harap turut bekerja sama dengan menyediakan spot cuci tangan dan hand sanitizer. Untuk usaha makanan seperti cafe, kalau perlu selesai makan langsung pulang atau dibungkus saja,” paparnya.

Dia mengatakan, bagi mereka para pelaku usaha yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan, bisa dikenai sanksi. Mulai dari pemberian teguran, hingga pencabutan izin usaha.

Selain itu kata Bahauddin, masyarakat juga bisa terlibat langsung dalam pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat umum di wilayahnya agar tidak menjadi sumber penularan baru.

“Masyarakat bisa melapor melalui WA ke hotline pengaduan Kesah Etam 0823-9833-3838, atau melalui instagram @diskominfo_btg. Atau juga PSC Bontang 081-15407-119. Tidak lupa melampirkan bukti foto pelanggaran, keterangan tempat dan waktu. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Tim Pengawasan Terpadu,” tukasnya (nnd)

Related posts

Didominasi Pemain Muda, Tim Futsalers Bontang Puncaki Klasemen Sementara Turnamen Futsal di Samarinda

Tekstual01

Proyek Pemasangan Pipa PDAM Bontang Dikritik DPRD

Tekstual01

Pastikan Progres Proyek Stadion Tanjung Laut, Komisi III Jadwalkan Kunjungan

Tekstual01

Cerita Relawan Muda Siaga Covid-19 : Panggilan Jiwa, Senang Bisa Edukasi Masyarakat

Tekstual01

Komisi I : Penanganan Gangguan Jiwa Perlu Dianggarkan

Tekstual01