Bontang

Dua Kecamatan di Kutim Ajukan Pemekaran Desa

TEKSTUAL.com – Pengajuan pemekaran desa di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Utara masih menimbulkan dilema.

Terutama Desa Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan
yang rencanannya akan dimekarkan menjadi Desa Marta Jaya. Begitu pun Desa Singa Karta, Teluk Rawa, dan Sangatta Prima, di Kecamatan Sangatta Utara.

Camat Teluk Pandan Amir menyebutkan kebanyakan dari masyarakat yang tinggal di wilayah Desa Sidrap berstatus sebagai warga Bontang. Dilemanya adalah mereka merupakan warga lama namun enggan menjadi warga Kutim dengan alasan Bontang lebih dekat.

“Ketika kami ajukan rencana pemekaran desa yang menjadi kendala adalah status warga di sana kebanyakan sebagai warga Bontang namun berdiri di tanah Kutim,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Arau, Kamis (18/6/2020).

Camat Sangatta Utara Basuni pun mengatakan pengajuan desa baru ini karena meningkatnya jumlah penduduk di wilayah dia. Dijelaskan Basuni, bahwa Desa Sangatta Utara itu sangat luas dan memiliki penduduk sebanyak 58.000 jiwa. Oleh karena itu perlu dilakukan pemekaran demi memaksimalkan potensi lokal.

“Sangatta Utara ini paling banyak jumlah RT-nya. Lebih dari 60 RT. Maka wajar jika diajukan pemekaran desa,” ujarnya.

Sementara, Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Suko Buono menjelaskan bila ingin melakukan pemekaran desa maka harus memenuhi syarat dasar dan teknis.

“Jika tidak, maka desa tersebut belum bisa berkembang,” tukasnya.

Seperti diketahui, calon desa itu harus memiliki potensi. Seperti sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan sumber daya ekonomi pendukung.

Selain itu, juga memiliki batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa yang telah ditetapkan dalam peraturan bupati/wali kota.

prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh undang-undang (UU) selama alur pemekaran desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. (vit)

Related posts

Puluhan Pengunjung yang Kedapatan di Beras Basah Dihukum Push-Up dan Disuruh Pulang

Tekstual01

Camat Bontang Barat Dukung Pelaksanaan MTQ ke-42, Sulap Gedung BPU Jadi Arena Lomba

Tekstual01

Bontang FC Masuk Daftar Grup A Piala Grab Bike 2021, Askot Provinsi Kaltim Pastikan Turnamen Hoaks, Manajer BFC: Semoga Pertanda Bangkit Kembali

Tekstual01

Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan

Tekstual01

Idulfitri, Lurah Belimbing Sampaikan Pesan Wali Kota di Masjid Al Furqon

Tekstual01