TESKTUAL.com – Imbauan menaati protokol kesehatan semakin gencar dilakukan. Salah satunya dengan memasang plang imbauan “Gunakan Masker” yang dipasang Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) di beberapa titik traffic light, Senin (29/06/2020).
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Welly Sakius mengatakan pemasangan plang yang dilakukan Dishub ini merupakan bentuk tindaklanjut salah satu perintah wali kota agar masyarakat taat memakai masker. Welly melanjutkan sementara ini plang tersebut dipasang di dua titik. Yaitu di pertigaan dan perempatan di kawasan Bontang Baru.
“Karena sifatnya imbauan, maka dipasang sampai kondusif bahkan permanen,” ujarnya.
Dana pemasangan plang itu sendiri dikatakan Welly berasal dari dana milik Dishub untuk perawatan jalan. Sementara mengenai sanksi terhadap masyarakat yang tidak menaati imbauan tersebut, dikatakan Welly belum ada.
“Tidak ada sanksi sementara. Untuk memberi sanksi harus ada keputusan bersama Forkopimda,” pungkasnya. (nnd)