TEKSTUAL.com – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutim menggantikan Ismunandar yang sedang menjalani proses hukum.
Penunjukan dilakukan setelah turunnya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam surat tertanggal 7 Juli 2020. Serta berdasarkan surat Nomor 131.64/4041/B.PPOD.III, tertanggal 8 Juli 2020, juga berdasarkan surat Nomor 131.64/4041/B.PPOD.III, tertanggal 8 Juli 2020.
Dalam kesempatan itu, Kasmidi mengatakan agar pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mendukungnya dalam menjalankan tugas yang diembannya saat ini.
“Mohon dukungannya untuk kita bersama-sama menjalankan roda pemerintahan, masih banyak program beliau (Ismunandar, Red) yang harus kita selesaikan bersama,” ungkapnya.
Selain itu Kasmidi menegaskan hal yang menjadi prioritasnya saat ini ialah membayar gaji, honor, insentif, ADD juga utang piutang lainnya.
“Alhamdulillah untuk gaji TK2D sudah terbayarkan kemarin,” tutupnya. (vit)