TEKSTUAL.com – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan perjalanan ke Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal, dirinya memaparkan pejabat yang tekonfirmasi adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
“Anggota DPRD kita terkonfirmasi positif. Beliau habis perjalanan ke Tanah Grogot pada tanggal 5 Juli lalu,” ujar Bahrani saat dikonfirmasi.
Usai melakukan perjalanan, AS laki-laki (52) yang diberi kode KTM 156 ini mulai ada keluhan lemas, penurunan nafsu makan selama satu pekan, mual, dan batuk. Lalu pada Kamis (20/8/2020) pasien dirujuk ke RSUD Kudungga dari RS Swasta.
“Usai dari Tanah Grogot itu pasien ini ada keluhan sakit seperti gejala Covid-19. Tanggal 20 Agustus kami lakukan rapid test dan hasil IgM dan IgG Reaktif,” jelas Bahrani.
AS (52) merupakan warga Jalan Poros Maloy RT 10 /001 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang. Ternyata dia memiliki riwayat penyakit pendamping yakni Hypertensi selama lima tahun.
“Ada penyakit penyertanya juga. AS ini hypertensi selama lima tahun, dan semoga tidak berpengaruh ke situ. Jika kepikiran maka hypertensi cepat naik,” urainya .
Bahrani pun menjelaskan, saat ini petugas kesehatan sudah melakukan tracing terhadap keluarga maupun yang berkontak erat dengan KTM 156.
“Sedang kami tracing, mudah-mudahan tidak ada yang tertular. Sementara keluarganya juga aman,” tukasnya.
Terkait gedung DPRD, Bahrani menegaskan tidak dilakukan lockdown sebab sudah ada pedoman yang dijalankan. Seperti mensterilkan ruangan dengan melakukan penyemprotan disinfektan. (vit)