Advertorial DPRD Bontang

Rustam Pertanyakan Alasan Produksi Garam Berhenti ke DKP3

Rustam pertanyakan alasan berhentinya produksi garam di Tanjung Laut Indah

TEKSTUAL.com – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mempertanyakan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) terkait berhentinya aktivitas program produksi garam dengan sistem tunnel di kawasan Tanjung Laut Indah.

“Program itu sempat diapresiasi provinsi. Tapi mengapa sekarang tidak berjalan,” tanyanya, Selasa (29/9/2020).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Plt Kepala DKP3 Amran mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang 23 Tahun 2014, kewenangan Balai Benih Ikan Pantai (BBI) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Laut Indah diambil alih oleh provinsi. Karena produksi garam tersebut berlokasi di kawasan BBIP, sehingga ikut terdampak.

“Beberapa tenaga akhirnya dialihkan sehingga produksinya stop sementara. Sudah vakum hampir dua tahun ini,” ujarnya

Namun demikian, pihaknya sudah menyiapkan alternatif dan telah diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Usulan tersebut adalah membangun kampung garam di Bontang. Teknisnya, DKP3 merangkul masyarakat setempat di suatu wilayah, lalu diberdayakan untuk memproduksi garam dari rumah tangga.

“Karena jika harus membangun lokasi produksi baru, dari kementerian siap membangunkan dengan syarat lahannya harus clean and clear. Kami masih terkendala disitu. Sehingga kampung garam ini lah yang menjadi alternatif,” jelasnya. (adv)

Related posts

Groundbreaking Jalan Desa Susuk Tengah, Bupati Yakini Bisa Membuka Keran Perekonomian Warga

Tekstual01

Desa Pela Sukses Masuk 21 Besar Nominasi Kalpataru Penyelamat Lingkungan

Tekstual01

Ingin Optimalkan SDM Lokal, Komisi I Minta Disnakertrans Provinsi Hibahkan BLKI ke Pemkot

Tekstual01

Kukar Kekurangan Dokter Spesialis, Pemkab Siapkan Beasiswa On Going

Tekstual01

DPRD Kutim Tanding Lawan AJKT, Ketua DPRD: Silahkan Komunitas Lain Bila Ingin Silaturahmi

Tekstual01