Advertorial DPRD Bontang

Rustam Pertanyakan Alasan Produksi Garam Berhenti ke DKP3

Rustam pertanyakan alasan berhentinya produksi garam di Tanjung Laut Indah

TEKSTUAL.com – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mempertanyakan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) terkait berhentinya aktivitas program produksi garam dengan sistem tunnel di kawasan Tanjung Laut Indah.

“Program itu sempat diapresiasi provinsi. Tapi mengapa sekarang tidak berjalan,” tanyanya, Selasa (29/9/2020).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Plt Kepala DKP3 Amran mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang 23 Tahun 2014, kewenangan Balai Benih Ikan Pantai (BBI) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Laut Indah diambil alih oleh provinsi. Karena produksi garam tersebut berlokasi di kawasan BBIP, sehingga ikut terdampak.

“Beberapa tenaga akhirnya dialihkan sehingga produksinya stop sementara. Sudah vakum hampir dua tahun ini,” ujarnya

Namun demikian, pihaknya sudah menyiapkan alternatif dan telah diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Usulan tersebut adalah membangun kampung garam di Bontang. Teknisnya, DKP3 merangkul masyarakat setempat di suatu wilayah, lalu diberdayakan untuk memproduksi garam dari rumah tangga.

“Karena jika harus membangun lokasi produksi baru, dari kementerian siap membangunkan dengan syarat lahannya harus clean and clear. Kami masih terkendala disitu. Sehingga kampung garam ini lah yang menjadi alternatif,” jelasnya. (adv)

Related posts

Rapat dengan PT HTT, Bakhtiar Wakkang Walkout

Tekstual01

Pemkab Bangun SPBN di Pesisir Pantai

Tekstual01

Narkoba Jerat Generasi Emas, Wabup Kasmidi Sebut Peran Orang Tua Penting

Tekstual01

Tekan Angka Kemiskinan di Kukar, Dinsos Gulirkan Sejumlah Program

Tekstual01

Tingkatkan Pelayanan KB, Ini yang Dilakukan DP2KB Kukar

Tekstual01