TEKSTUAL.com – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke 12 Masa sidang pertama dalam rangka penetapan Program Pembuatan Peraturan Daerah (Prompemperda) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang. Selasa, (20/10/2020) lalu.
17 Anggota DPRD hadir dalam rapat Dewan tersebut sehingga dinyatakan koroum. Rapat dipimpin Ketua DPRD Andi Faiz dan dihadiri oleh Pjs. Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi.
Dalam pemaparan DPRD yang di bacakan oleh Anggota Badan Prompemperda Nursalam, disampaikan ada 8 Rancangan Peraturan Daerah yang sudah selesai dibahas.
“Sementara Rancangan perda program pembentukan perda tahun 2020 yang masih dalan pembahasan berjumlah 8 Perda,” kata Salam.
Kemudian dari data tersebut kata dia, pihak Badan Prompemperda DPRDBontang telah menyusun daftar urutan Ranperda.
“Kita susun daftar baik usulan Pemerintah kota yang berjumlah 11 Perda dan 6 Perda usulan DPRD. Itu nantinya yang akan dibahas tahun 2021,” lanjut dia.
Dia menyebutkan, daftar usulan Ranperda Pemkot Bontang tentang Rancangan pembangunan jangka menengah daerah Tahun 2021-2025.
Antara lain, Ranperda tentang Pajak Daerah. Ranperda tentang fasilitas dan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dan prekursor Narkotika, Renperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Ranperda tentang Pencabutan Ranperda Tahun 2011 organisasi dan Tata kerja RSUD Taman Husada, Ranperda tentang Cadangam pangam pemerintah daerah, Ranperda tentang pengarutusamaan Gender dalam pembangunan daerah, Ranperda tentang pemekaran wilayah kelurahan, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Anggaran daerah tahun anggaran 2020 Ranperda tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 Ranperda tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021.
“Sementara 6 Ranperda Usulan DPRD Kota Bontang di antaranya Ranperda Kota Bontang tentang Anak Jalanan Gelandangan dan Pengemis, Ranperda tentang perlindungan dan pengembangan Ekonomi kreatif, Ranperda Tentang rencana pembangunan insdustri, Ranperda tentang Keolahragaan, Ranperda tentang penataan dan pembangunan Menara telekomunikasi. Ranperda tentang penanggulangan banjir,” tutur Salam. (afq/adv)