Advertorial Bontang

Komisi I : Penanganan Gangguan Jiwa Perlu Dianggarkan

Sekretaris Komisi I DPRD Bontang. Irfan. (ist)

TEKSTUAL.COM – Komisi I DPRD Bontang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk menganggarkan penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat menggelar rapat kerja dengan Diskes terkait program dan anggaran di 2021 mendatang, Selasa (6/10/2020) lalu.

“Kalau bisa jangan dihapus. Tetap dianggarkan saja,” pintanya.

Menurutnya, penanganan terhadap orang gila atau orang yang hilang kejiwaannya perlu dilakukan. Mengingat kehadiran orang gila tersebut kerap mengganggu masyarakat, khususnya ketika berkeliaran di jalan.

“Bisa dianggarkan untuk perawatannya di rumah sakit yang menangani masalah kejiwaan. Harus ada penanganan dari sisi kesehatannya,” tutur Irfan.

Menangapi hal tersebut, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi menanggapi bahwa penanganan masalah kejiwaan pada dasarnya ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) dibantu aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk pengamanannya.

“Kami hanya menangani dari aspek kesehatannya. Tapi nanti akan kami lihat lagi kegiatannya di seksi terkait” tuturnya. (afq/adv)

Related posts

Kota Raja Running Festival, Event Terbaru di Era Edi-Rendi, Lesatkan Pariwisata dan UMKM Kukar

Tekstual01

Bupati Harap Wisudawan Stienus Bisa Jadi Pengusaha Kembangkan 7 Sektor Potensial di Kutim

Tekstual01

Wabup Rendi Sambangi Muara Badak, Salurkan 84 Unit Mesin Diesel dan 6 Perahu Fiber

Tekstual01

Tingkatakan Kualitas Pesepakbola Kukar, Dispora Gelar Sertifikasi Pelatih SSB

Tekstual01

Tingkatkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pupuk Kaltim Dukung Pesta Laut Bontang Kuala 2022

Tekstual01