Advertorial Bontang

DPRD Bontang Minta Dishub Miliki Badan Usaha Pelabuhan

Rapat Komisi III dengan DIshub Bontang

TEKSTUAL.com – Komisi III DPRD Bontang meminta Dinas perhubungan (Dishub) Bontang memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Hal ini diutarakan Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Rabu (30/9/2020) lalu.

Politisi PKS tersebut mengatakan, Bontang memiliki sejumlah pelabuhan baik pelabuhan khusus, pelabuhan nasional, dan pelabuhan rakyat. Namun hingga kini belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran belum adanya BUP. “Untuk itu kami pertanyakan kepada Dishub,” ujarnya.

Dari hasil dialog dengan Dishub, Abdul Malik mendapatkan informasi bahwa kajian terkait pendirian BPU sudah ada. Sehingga tinggal ditindaklanjuti apakah nantinya akan dikelola oleh Perusda atau BUP itu sendiri.


“Jika dikelola Perusda kami khawatir tidak maksimal karena Perusda banyak yang diurusi. Kami cenderung dibentuk BUP sendiri agar pengelolaan pelabuhannya bisa fokus,” ucapnya.

Rencananya Oktober ini, Komisi III bersama Dishub Bontang akan melakukan pertemuan kembali untuk membahas permasalahan ini. Malik mengharapkan, wacana pendirian BUP bisa masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021 mendatang. Setelah itu, bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pendirian BUP.

“Jika BUP berdiri, tentu setidaknya akan memberikan efek pada peningkatan PAD dan perekrutan tenaga kerja dari warga lokal,” tutupnya. (adv)

Related posts

Pemkab Kutim Raih Penghargaan Meritokrasi 2023, Bupati Apresiasi Kinerja BKPSDM

Tekstual01

Gelar Rembuk, Stunting Diklaim Terus Melandai di Desa Beringin Agung

Tekstual01

Cegah Penyebaran Covid -19, Lurah Belimbing Pastikan Seluruh Pegawainya Ikuti Vaksin Tahap Kedua

Tekstual01

Atasi Permasalahan Sampah, Kecamatan Tabang Sediakan TPA di Masing-masing Desa

Tekstual01

Tahun Ini, Pemkab Kukar kembali Bangun 3 Pasar

Tekstual01