TEKSTUAL.com – Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan menilai kontribusi perusahaan dalam menyertifikasi tenaga kerja lokal saat ini belum maksimal. Hal itu dia sampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di di ruang rapat 2 Gedung Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh Roem, Bontang Lestari, Bontang Selatan, pada Selasa (10/11/2020).
“Saya dengar langsung keluhan tenaga kerja bahwa Pupuk Kaltim sendiri hampir bisa dibilang melakukan sertifikasi dalam penerimaan karyawan,” jelas Irfan.
Akan tetapi, kata Irfan, setiap ada penerimaan, baik itu tenaga Turn Around (TA) ataupun proyek, perusahaan selalu mengutamakan tenaga kerja bersertifikasi. Dia pun menyampaikan hal itulah yang menjadi kelemahan calon tenaga kerja lokal. Buntutnya, perusahaan merekrut pekerja dari luar daerah.
“Kedepannya, baik Pupuk Kaltim maupun seluruh stakeholder yang di kawasan industri perusahaan tersebut dimohon agar sekiranya mengadakan sertifikasi supaya tenaga kerja lokal memiliki daya bersaing,” pintanya. (afq/adv)