TEKSTUAL.com – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, berjanji akan menyampaikan tuntutan 52 eks karyawan Hotel Equator kepada direksi PT Pupuk Kaltim sebagai pemilik saham. Hal itu disampaikan Agus Haris usai menggelar pertemuan dengan pihak Polres Bontang, dan pihak Disnaker, membahas tuntutan eks Karyawan tersebut.
Menurut Agus Haris, persoalan itu harus segera menemukan solusi. Pasalnya eks karyawan tersebut memiliki hak. Dia juga menyayangkan pihak direksi PT Kaltim Nusa Etika (KNE) yang diundang dalam RDP tidak hadir. “Lembaga DPRD tentu berkepentingan menyampaikan persoalan itu kepada seluruh pihak, termasuk kepolisian, Disnaker, dan PKT,” ucap ujarnya Selasa (3/11/2020).
Dia menyayangkan karena pemilik saham yang mempekerjakan eks karyawan tersebut tidak memberikan pesangon kepada 52 eks karyawan, padahal sudah dialokasikan. “Kan itu hak eks Karyawan yang sebenarnya sudah dialokasikan untuk membayar pesangon mereka. Kita minta dan kami sayangkan pemilik saham,” ungkap dia.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bontang Kompol Ngadiman akan menyampaikan hal itu ke pimpinannya terkait dengan adanya wacana aksi yang akan dilakukan oleh para eks karyawan tersebut. “Keluhan keluhan itu akan kami tindaklanjuti, kita akan sampaikan ke pimpinan. Koordinasi dengan pihak intel kita lakukan. Kita akan sampaikan semua pokok permasalahan. Kalau pun sampai ke pengadilan ya silahkan,” jelasnya.
Pihak kepolisian, kata dia, siap mengawal, mengantisipasi dan mengamankan ketika terjadi unjuk rasa terkait persoalan tersebut.“Namun kami minta kepada pihak terkait ketika terjadi unjuk rasa tolong disampaikan ke kami agar langkah antisipasi segera kita lakukan,” Ujarnya.
pada kesempatan yang sama, Sutara yang menjadi perwakilan 52 Eks Karyawan Equator di Ruang Rapat DPRD mengutarakan keinginan mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik, sampai keinginan mereka terpenuhi. “Kami sampaikan bahwa apabila tidak ada tindak lanjut dari tuntutan rekan rekan, kami akan unjuk rasa pak,” ujar sutara.
52 Eks Karyawan equator menuntut pesangon yang semenjak tahun 2016 hingga saat ini belum terbayarkan. DPRD Bontang sendiri telah melakukan mediasi dan rapat dengan pihak terkait sebanyak 7 kali namun sampai saat ini belum menemukan kepastian pembayaran. (afq/adv)