Bontang

Empat Kali Mencuri Sepeda, Dua Pemuda Diamankan


TEKSTUAL.com – Dua pemuda Berebas Tengah, yakni DIR (18) dan RW (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan pada Kamis (04/02/2021). Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo mengungkapkan,
awalnya, tim kepolisian mendapat laporan dari warga bahwa telah diamankan dua orang remaja yang telah melakukan pencurian sebuah sepeda gunung. Keduanya pun mengakui telah melakukan pencurian.

“Dari pengakuan kedua tersangka, pencurian telah dilakukan sebanyak 4 kali. 3 kali berupa sepeda gunung dan 1 kali berupa sepeda lipat,” kata Iptu Marthen Lalo, Sabtu (06/02/2021).

Pencurian pertama yang dilakukan tersangka pada 13 Januari lalu di kawasan Berebas Tengah. Dua minggu kemudian tersangka kembali melakukan aksinya di kawasan Tanjung Laut. Keesokan harinya mereka kembali mencuri di Tanjung Laut Indah. Terakhir, tersangka melancarkan aksinya pada 3 Februari 2021.

Karena aksinya ini, keduanya dijerat Pasal 363 Jo 65 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Namun terhadap tersangka yang masih dibawah umur menggunakan Undang-Undang Peradilan Anak,” tambah Kasubag Humas Polres Bontang AKP H. Suyono. (nnd)

Related posts

Kelompok Tani Padaidi Tuntut Pupuk Kaltim Ganti Rugi Lahan HGB 673, Pupuk Kaltim: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Tekstual01

Ayo Buruan ke UPTD PPRD Bontang ! Dapatkan Pemutihan Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober

Tekstual01

Momen Sumpah Pemuda, Agus Haris Ajak Pemuda Untuk Bersatu Bangun Negeri

Tekstual01

Tak Ingin Pedagang Citra Mas Lok Tuan Lama “Menganggur”, Ketua DPRD Bakal Panggil Dinas Terkait

Tekstual01

GMBI Bontang Sesalkan Pernyataan Salah Satu Paslon Menjelekkan Paslon Lainnya, Harap Pilgub Kaltim Berjalan Damai

Tekstual01