TEKSTUAL.com – Dinilai bakal menghasilkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang akan membuka layanan bongkar muat batubara di pelabuhan Loktuan. Nantinya, Dishub akan terus melakukan pengawasan setiap kegiatan bongkar muat termasuk muatan batubara yang akan dikirim ke luar daerah. Rencana ini akan segera dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun, usulan ini ditolak mentah-mentah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Faisal.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan Loktuan akan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat, khususnya mereka yang bermukim di Loktuan.
“Cukuplah amonia yang kami rasakan, jangan ditambah lagi dengan aktivitas debu dari batubara,” ujarnya, Kamis (11/2/2021)
Faisal melanjutkan, jangan karena alasan mendongkrak PAD, Dishub mengesampingkan urusan sosial. Karena itu, dirinya meminta kepada Dishub untuk mengkaju ulang kebijakan tersebut. Selain debu, menurut Faisal, mobilisasi yang dilakukan dari bongkar muat akan merusak jalan.
“Dishub harus mengkaji dulu. Nanti saya dari Komisi III akan memanggil. Seharusnya ada pelabuhan khusus untuk itu, seperti KPC,” katanya.
Di samping dampak lingkungan, Faisal juga menyinggung soal satu retribusi Dishub yang hilang disebabkan ketidaktegasan pihak terkait. Sehingga tidak semestinya menjadikan PAD sebagai alasan.
““Jangan jadikan PAD itu alasan. Seharusnya mereka tegas untuk hal-hal yang urgent. Seperti pengadaan lahan untuk KIR. Mereka tidak keras juga ke pemerintah,” pungkasnya. (nnd)