Advertorial DPRD Bontang

Bisa Tambah PAD, Komisi II DPRD Minta Pengawasan Walet Diperhatikan



TEKSTUAL.com – Komisi II DPRD Bontang meminta untuk lebih memperhatikan pengawasan pungutan pajak pada Sarang Burung Walet. Hal ini dianggap sebagai solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui capaian pajak sarang burung walet pada 2020 hanya Rp 1,5 Juta. Ini bukti perda yang dibuat enam bulan lalu masih sulit direalisasikan secara teknis.

“Perda dibuat sejak enam bulan lalu, Saya berharap sudah saatnya pajak ini diperketat,” ujar Rustam saat ditemui media ini, Selasa (16/3/2021).

Rustam pun mendorong agar pungutan pajak bisa mendeteksi penjualan sarang burung walet. Hal itu diyakini akan diperoleh peningkatan signifikan bagi keuangan daerah. Sudah saatnya Pemerintah Kota Bontang serius menangani hal ini.

“Untuk menarik pajak ekspor yang ada di sana, Pajak sarang waletnya berkerja sama dengan pihak karantina pemprov Kaltim,” harapnya.

Terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Bontang mendapat dukungan apresiasi dari Bapenda Bontang, Ia berharap upayanya mencari sumber PAD terus di dukung.

“Kami minta dukungan nya karena biasanya masyarakat suka melapor ke dewan, Konstituen kan,” ucapnya. (ver)

Related posts

Pemkab Order 10 Ton Bibit Bawang Merah dari Probolinggo

Tekstual01

Dikeluhkan Warga, Dinas PU Kukar Bakal Benahi Jalan di Kecamatan Tabang hingga Tuntas

Tekstual01

Berkali-kali Pindah, Faisal Minta Satpol PP Dibuatkan Kantor Tetap

Tekstual01

Kecamatan Sangasanga Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Drainase untuk Atasi Banjir

Tekstual01

2024, Pemkab Kukar Anggarkan Rp 358 M Tangani Stunting

Tekstual01