Advertorial DPRD Bontang

Bisa Tambah PAD, Komisi II DPRD Minta Pengawasan Walet Diperhatikan



TEKSTUAL.com – Komisi II DPRD Bontang meminta untuk lebih memperhatikan pengawasan pungutan pajak pada Sarang Burung Walet. Hal ini dianggap sebagai solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui capaian pajak sarang burung walet pada 2020 hanya Rp 1,5 Juta. Ini bukti perda yang dibuat enam bulan lalu masih sulit direalisasikan secara teknis.

“Perda dibuat sejak enam bulan lalu, Saya berharap sudah saatnya pajak ini diperketat,” ujar Rustam saat ditemui media ini, Selasa (16/3/2021).

Rustam pun mendorong agar pungutan pajak bisa mendeteksi penjualan sarang burung walet. Hal itu diyakini akan diperoleh peningkatan signifikan bagi keuangan daerah. Sudah saatnya Pemerintah Kota Bontang serius menangani hal ini.

“Untuk menarik pajak ekspor yang ada di sana, Pajak sarang waletnya berkerja sama dengan pihak karantina pemprov Kaltim,” harapnya.

Terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Bontang mendapat dukungan apresiasi dari Bapenda Bontang, Ia berharap upayanya mencari sumber PAD terus di dukung.

“Kami minta dukungan nya karena biasanya masyarakat suka melapor ke dewan, Konstituen kan,” ucapnya. (ver)

Related posts

Desa Batuah Menguatkan Kapasitas Melalui Program Desa BRILian 2024

Tekstual01

Inovasi Penurunan Stunting Bawa Desa Muara Wis Wakili Kaltim di Tingkat Nasional

Tekstual01

Peparpekab Kukar 2025 Diikuti 51 Atlet Disabilitas

Tekstual01

Desa Prangat Baru Jadi Penyuplai Kopi di Kukar, Kades: Rencana Akan Dikembangkan hingga 60 Hektare

Tekstual01

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

Tekstual01