TEKSTUAL.com – Tahun ini umat islam kembali merayakan Hari Raya Iduladha di tengah suasana pandemi Covid-19. Bahkan tahun ini kondisinya bisa dibilang berat, karena terjadi peningkatan kasus masyarakat yang terpapar virus Corona.
Apalagi pemerintah menetapkan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) di Kota Bontang, di mana Pemerintah melakukan pembatasan dengan menerbitkan beberapa ketentuan, diantaranya Surat Edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam penyelengaraan Shalat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan kurban tahun 2021.
Surat Edaran Menteri Agama No 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan ditempat ibadah malam takbiran, Shalat Idul Adha dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H / 2021 M di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat.
Pengusaha Sapi, Ali Mashudi menceritakan, beberapa hari menjelang Hari Raya Iduladha transaksi hewan kurban di Kota Bontang mengalami peningkatan. Tak hanya itu saja harga hewan kurban khususnya sapi juga mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 1 – 2 juta per ekor, disamping itu juga permintaan hewan sapi untuk kurban mengalami kenaikan sedikit dibandingkan tahun 2020 walaupun di masa pandemi seperti saat ini, di mana harga sapi berkisaran antara Rp 12 juta – Rp 30 juta.
Dari beberapa pedagang hewan kurban yang ada di Kota Bontang pada dasarnya mereka membeli hewan kurban dari Sulawesi Selatan, dan umumnya para pedagang sapi hewan kurban merupakan pedagang lama yang memang sudah dari tahun ke tahun menjual hewan sapi qurban di Kota Bontang, namun juga terdapat pedagang sapi yang baru berjualan di Kota Bontang guna mencari peruntungan selama pasa pandemi.
Dari hasil pemantauan dilapangan hewan sapi kurban yang ada di Kota Bontang sudah mengalami karantina baik dari Kota asal maupun ketika sampai di Kalimantan Timur, dan ketika berada di Kota Bontang mereka diperiksa oleh Tim Kesehatan Hewan Kota Bontang sebagai syarat untuk hewan sapi qurbannya tersebut telah sehat dari penyakit kuku dan mulut serta cacing hati, dimana hal tersebut dilakukan demi kesehatan bagi warga masyarakat yang mengkonsumsinya.
Menurut para pedagang untuk penjualan hewan sapi kurban diperkirakan akan mengalami penurunan sedikit dibanding tahun sebelumnya, namun begitu para pedagang hewan sapi kurban tetap optimis semua sapi yang ada dilapaknya akan terjual habis hingga hari Raya Iduladha.
Dia pun menyarankan, para pedagang hewan sapi kurban sebelum melakukan penjualan hewan kurbannya tersebut dapat kiranya memberi tahu pihak terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Kelautan Kota Bontang untuk dapat kiranya dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap hewan qurban yang akan diperjualbelikan kepada konsumen / masyarakat untuk dijadikan hewan qurban pada saat Hari Raya Idul Adha.

Melaksanakan monitoring terhadap para pedagang / penjual sapi dan kambing yang tidak terdaftar / tercatat di Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian kota Bontang, mengingat bila hal tersebut terjadi dikhawatirkan ternak tersebut akan membawa penyakit yaitu penyakit antrak.
Perlunya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota Bontang terkait tata cara pemotongan hewan yang benar dan halal bilamana akan dikonsumsi oleh masyarakat, disamping itu juga pada pelaksanaan pemotongan hewan qurban harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid -19 saat ini.
Ali mengatakan, hewan kurban yang diperjualbelikan menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H / 2021 M didatangkan dari berbagai daerah seperti dari Sulawesi Selatan, Bone dan Majene dan para pedagang sapi kurban merupakan pedagang lama yang memang sudah lama berdagang sapi untuk kurban.
“Namun ada pula 3 pedagang sapi yang juga sebagai pejagal dan rutin setiap hari untuk memotongkan sapinya di RPH milik Pemkot Bontang,” kata Ali.
Diceritakan Ali, pada kesempatan tahun 2021 kali ini untuk penjualan sapi kurban dirasa sangat banyak didatangkan oleh pedagang sapi musiman namun, keluhan yang dirasa adalah adanya pandemi Covid -19 sehingga terjadi penurunan penjualan sapi milik pedagang sapi, disamping itu juga kisaran harga sapi per ekornya dijual dengan harga Rp 13.000.000,- hingga Rp 46.000.000,- hal ini ditentukan oleh berat sapi per ekornya.
“Sementara dari beberapa pedagang sapi kurban yang ada di Kota Bontang untuk jumlah hewan kurban yang akan diperjual belikan menjelang Hari Raya Idul Adha sebanyak 1.227 ekor yang berasal dari Daerah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Sudah maraknya pedagang sapi dalam menyambut hari raya qurban 1442 H / 2021 M di Kota Bontang sudah barang tentu dari Pemerintah Kota Bontang dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bontang turun kelapangan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit kuku dan mulut pada hewan yang akan dipotong dalam hal ini sapi dan kambing dan diberi lebel ketika hewan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim.
Kendala pada proses pendistribusian sapi seperti yang terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan yakni keterbatasan armada kapal laut dalam proses pendistribusian selain itu juga disebabkan oleh faktor cuaca di laut di samping itu juga yang menjadi kendala adalah kurangnya produksi sapi di daerah penghasil sapi yang disebabkan oleh bencana alam beberapa waktu lalu.
Harga sapi kurban yakni rata-rata menghampiri Rp. 2.000.000,- setiap ekor sapi hal ini terjadi karena menurunnya produksi sapi di daerah penghasil sapi, sehingga mengakibatkan terjadinya kenaikan harga sapi untuk kurban, hal ini dimungkinkan akan berpengaruh pada penjualan hewan kurban sapi kemasyarakat yang akan melaksanakan kurban pada tahun ini.
Dikatakan Ali, kenaikan harga sapi hidup disebabkan oleh kurangnya produksi sapi di daerah penghasil sapi yang disebabkan oleh bencana alam beberapa waktu lalu dan juga armada kapal laut dalam proses pendistribusian mengingat saat ini diberlakukan PPKM selain itu juga disebabkan oleh faktor cuaca di laut.
Sementara untuk hewan kurban yang diperjualkan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Kelautan Kota Bontang guna untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Pada umumnya untuk hewan kurban yang diperjualkan sudah melewati proses pemeriksaan kesehatan oleh Dr. Hewan mengingat prosedur pengiriman hewat dari luar daerah harus melalui proses pemeriksaan hewan di pelabuhan.
Adapun beberapa tempat yang dijadikan sebagai tempat penjualan hewan qurban seperti di Jalan KS. Tubun Kel. Api-Api, Jalan Patimura Kel. Api-Api, Jalan WR. Supratman Kel. Tanjung Laut, Jalan Pupuk Raya Kel. Guntung, Jalan Cipto Mangunkusumo Kel. Belimbing, Jalan S. Parman Kel. Gn. Telihan, Jalan Flores Kel. Gn. Telihan.(ver)