Advertorial Bontang

Tak Ingin Jadi Kluster Baru, Kelurahan Gunung Telihan Monitoring Proses Penyembelihan Hewan Kurban



TEKSTUAL.com – Masuk dalam zona merah Covid-19, pelaksanaan salat id dalam perayaan iduladha 1442 Hijriah di Kota Bontang disarankan Pemkot dapat dilakukan di rumah.

Pun demikian, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tetap diperbolehkan namun syaratnya wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada proses penyembelihan tersebut, Tim dari Kelurahan Gunung Telihan bersama Camat Bontang Barat, Marthen Minggu turun langsung memonitoring wilayahnya.

Dijelaskan Lurah Gunung Telihan, Hamdani, tujuan utama monitoring ini adalah agar panitia yang terlibat proses pemotongan hewan kurban ini bisa mentaati prokes. Karena pihaknya tak ingin warganya melaksanakan kegiatan yang nilainya ibadah, malah menjadi kluster baru. Ini lah yang dijaga. Harapannya agar wilayah Gunung Telihan tetap aman dan terkontrol.

“Untuk monitoring ini, Kami (Kelurahan Gunung Telihan) bagi dua, yakni tim timur dan barat,” jelasnya di sela monitoring di Musala Al Ba’its di Kampung Masdarling, RT 26 Kelurahan Gunung Telihan.

Hamdani menambahkan, dari hasil monitoring sekitar 12 masjid dan musala, tidak ada ditemukan pelanggaran prokes. Pasalnya, panitia sudah memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga anggotanya. Terbukti mereka menyediakan masker bagi para anggota.

“Kami bersama pak camat akan laporkan hasil ini ke tim satgas Covid-19,” pungkasnya. (adv/ver/diskominfo)

Related posts

Potensi Bencana Banjir, BPBD Kukar Keluarkan Imbauan dan Minta Masyarakat Waspada

Tekstual01

139 Kades di Kutim Ikuti Sosialisasi Permendes

Tekstual01

Sekretaris Komisi I Tolak Riska Kembali ke Bontang

Tekstual01

Kecamatan Kota Bangun Darat Tahun Ini Fokus Pembangunan Infrastruktur

Tekstual01

Wakil Ketua Komisi D Minta Perusahaan di Rantau Pulung Utamakan Putra Daerah

Tekstual01