TEKSTUAL.com – Badan Usaha Pelabuhan PT Laut Bontang Bersinar (BUP LBB) menggelar Sosialisasi Penerapan Akses Parkir di Hotel Bintang Sintuk, Jumat (1/7/2022). Sejatinya LBB terus berbenah guna meningkatkan pelayanan Pelabuhan Lok Tuan yang bersertifikasi International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code).
Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua RT 1, 2, 3 Kelurahan Lok Tuan, Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Mandor Tenaga Kerja Bongkar Muat Barang, Kepala Bagian Ekonomi, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Kapospol dan Plh Lurah Lok Tuan.
Direktur BUP PT LBB, M Lien Sikin menjelaskan, bahwa kendaraan warga yang parkir atau bermalam ke depan akan dikenakan tarif. Pihaknya pun berharap warga yang parkir harus memahami itu karena aturan tersebut langsung dari KSOP Kelas II Bontang dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bukan dari LBB.
“Jadi warga yang parkir di dalam pelabuhan bukan tidak dibolehkan. Tetapi ke depan akan ada sistem,” ungkapnya.
“Bagi warga yang masih parkir nanti ada kartunya. Berapa lama parkir di dalam ada tarifnya, seperti bandara,” tambahnya.

Sementara, Komisaris BUP PT LBB, Hariyadi menuturkan penerapan tarif itu tidak serta merta harus diberlakukan sekarang. Maka pihaknya menggelar sosialisasi terlebih dulu kepada warga khususnya yang berada di sekitar pelabuhan demi memberikan pemahaman program ke depan LBB dalam meningkatkan pelabuhan.
“Ini loh program kita kami sampaikan ke warga, dengan harapan sama-sama kita cari solusi terbaik seperti apa,” tuturnya.
Hariyadi mengatakan, LBB dituntut ISPS Code. Dalam artian bila tidak mengikuti konsekuensinya adalah izin dicabut. Tentu semua tidak ingin hal itu terjadi. Suatu ketika sampai diambil alih kementerian pasti akan semakin repot.
“Pasti repot lagi kalau diambil alih. Kalau kita (LBB) tentu masih ada toleransinya,” katanya.
Sementara, Manajer Operasional, Jackthin F menegaskan, untuk tarif, pihaknya belum bisa menyampaikan saat sosialisasi. Namun akan disampaikan di pertemuan berikutnya.
“Semua bertahap kami lakukan,” pungkasnya.
Plh Lurah Lok Tuan, Bangun Purwanto selama ini berapa kira-kira yang memiliki mobil. Kemudian berapa tarif ketika warga yang parkir. Berapa Id card nantinya dibayar. Semua harus diperjelas agar ke depan tidak menjadi gejolak.
“Jangan sampai ada gesekan. Beri pemahaman kepada warga. Karena tanpa dukungan warga semua tentu tidak bisa berjalan dengan baik,” pintanya.
Ketua RT 01, Yusuf mendukung penerapan tarif parkir di pelabuhan. Tetapi ia menyarankan LBB memanggil semua warga yang memiliki kendaraan dan selalu parkir di dalam.
“Saya sudah sampaikan ke pihak LBB baiknya dicarikan solusi. Karena semua warga tentu tidak sama pemikiran kita,” tukasnya.(ver)