TEKSTUAL.com – Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap sebanyak 180 kasus narkotika per Januari hingga November. Dengan jumlah tersangka laki-laki 186 orang, 17 perempuan dan 4 anak-anak. Hal ini mendapat apresiasi Pemkab Kutim.
“Atas nama pemerintah dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Kutim memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kutim dan aparat terkait,” ungkap Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang saat melakukan pemusnahan barang bukti di Mapolres Kutim, Jumat (18/11/2022).
Namun Kasmidi menyayangkan adanya anak-anak terlibat peredaran gelap narkoba. Ia pun meminta Polres Kutim tetap meningkatkan lagi kinerjanya. Serta mengajak seluruh masyarakat khususnya orang tua terus memperhatikan putra maupun putrinya. Karena mereka mempunyai peran penting dalam mencegah anak-anak mereka terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Perjalanan mereka masih panjang, sayang jika harus terjerat peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya. (*)