Advertorial Kutai Timur

Bupati Harap APBD 2023 Bisa Memberikan Manfaat pada Masyarakat

TEKSTUAL.com – Seluruh fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). APBD Kutim 2023 diproyeksikan sebesar Rp5,9 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna ke 50 dan 51 yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukti Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam.

Rapat yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, memasuki agenda pandangan akhir fraksi dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim mengenai proyek multiyears atau tahun jamak, dan Raperda APBD Kutim 2023.

Dalam amanatnya, Ardiansyah menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan dan ucapan syukur kepada Allah SWT yang telah meridhoi dan memberikan petunjuk dalam pembahasan ABPD 2023.

“Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, seperti TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), anggota dewan, dan seluruh yang telah berkolaborasi secara positif dalam pembahasan APBD 2023 sehingga dapat berlangsung dengan baik,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OPD di lingkungan Pemkab Kutim, dari staf dan kepala dinas yang telah bekerja keras tanpa lelah dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2023.

“Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga APBD Kutai Timur 2023 ini dapat memberikan kemanfaatan yang luas serta pelayanan optimal bagi rakyat Kutai Timur. Semoga ikhtiar baik dalam melaksanakan tugas dan amanah, seluruh rakyat Kutai Timur juga selalu dirahmati oleh Allah SWT,” tutup Ardiansyah. (*)

Related posts

APBD Kutim 2024 Diproyeksikan Tembus 8,1 T, Wabup Puji Kinerja Bapenda

Tekstual01

Pengerjaan Sistem Drainase di Kukar di Lima Kecamatan, Dinas PU Sediakan 14,7 M

Tekstual01

Dispora Kutim Gandeng OKP Bina Pemuda

Tekstual01

Program Kukar Idaman 2024 Mulai Dibahas, Termasuk Program Strategis

Tekstual01

Desa Rapak Lambur Pertahankan Status Zero Stunting dengan Alokasi Dana Desa

Tekstual01