Advertorial

Pemkab Kukar Prioritaskan Pembangunan Jalan di Lima Kecamatan

TEKSTUAL.com – Pembangunan jalan untuk menyambungkan kecamatan, jalan usaha tani, dan pariwisata di Kutai Kartanegara menjadi salah satu program prioritas pemerintah kabupaten. Kepala Dinas Pekerja Umun Kukar, Wisnu Wardhana, mengatakan, sepanjang tahun 2021 hingga 2024 ada lima kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur. Kelimanya yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman, dan Loa Kulu.

Anggaran pembangunan jalan prioritas di lima kawasan tersebut, akan menggunakan APBD Kukar. Kucuran anggaran dilakukan secara bertahap. Di mulai Tenggarong dan Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman, dan Loa Kulu melalui APBD 2023 dan 2024.

Wisnu menjelaskan, pembangun jalan di lima kecamatan tersebut masuk prioritas karena keberadaannya sangat penting. Pasalnya kelima kecamatan tersebut, memiliki dinilai dapat mempercepat perputaran ekonomi Kukar. Mengingat, kelima kecamatan merupakan kawasan pertanian dan destinasi pariwisata daerah.

“Dinas Pekerjaan Umum mematangkan rencana bersama Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata Kukar. Karena pembangunan bersama di prioritaskan di lima kawasan tersebut,” ungkap Wisnu kepada Tekstual.com

Rinci Kepala Dinas PU Kukar itu, pembangunan dan peningkatan badan jalan pada lima kawasan akan menghubungkan kawasan pertanian, daerah pariwisata, dan pusat UMKM. Bila sesuai rencana semua akan selesai di bangun pada  2024 mendatang.

Selain itu konektivitas jalan tersebut dicanangkan 100 persen berstatus mantap. Khusus jalan kabupaten yang belum mantap menjadi mantap. “Jadi konektivitas wilayah akan meningkat termasuk perekonomian masyarakat,” akhirinya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Wujudkan Kukar Jadi Lumbung Pangan Kaltim dan IKN, Pemkab Fokus Benahi Infrastruktur Pertanian

Tekstual01

Libatkan Para Pemuda, Desa Batuah Bentuk Forum PBB

Tekstual01

Kelurahan Maluhu Tenggarong Buat Film Pendek Berjudul “Maluhu Menggapai Cita”

Tekstual01

Dinas PU Kukar Berkomitmen Berikan Pendampingan P3A

Tekstual01

21 Kasus Tipiring di Kukar Disidang, Mayoritas Terkait Penjualan Miras Ilegal

Tekstual01