TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi menyebutkan masih banyak perusahaan yang tidak transparan soal perekrutan. Ini dibuktikan dengan masih tingginya jumlah pengangguran di Kutim.
Kata Basti, terkait data jumlah pekerja, tidak pernah pihaknya dapat, termasuk perekrutannya. Itu karena masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan data jumlah karyawan kepada pemerintah daerah.
“Ini sudah menandakan tidak adanya transparansi perekrutan itu,” tegas Basti.
Politisi PAN ini memaparkan, dari info yang diterima pihaknya, sistem penerimaan beberapa perusahaan menggunakan sistem online. Sehingga beberapa syarat tentunya tidak terfokus pada tenaga kerja lokal. Dari luar daerah manapun bisa melamar. Padahal, Perda yang dibuat adalah Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mana tenaga kerja diatur adalah 80 persen lokal dan 20 persen non-lokal.
“Maunya mereka (perusahaan) koordinasi dulu dengan pihak Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi),” ketusnya.
Dia pun berharap ke depan, semua lowongan pekerjaan wajib dilaporkan ke Disnakertrans setempat. Agar masyarakat yang ada Kutim bisa mengetahui informasi lowongan pekerjaan lebih akurat.
“Di sini juga kami minta Disnaker dapat berepran aktif,” pintanya. (adv/ver)