TEKSTUAL.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hasbullah Yusuf meminta peremajaan mesin-mesin di Balai Latihan Kerja (BLK). Hal ini diungkapkannya, Senin (29/05/2023).
Hasbullah mengatakan, peremajaan mesin perlu dilakukan. Namun tak asal mengganti yang baru. Melainkan mesin yang baru harus sama dengan milik perusahaan. Tujuannya adalah agar murid atau calon tenaga kerja itu bisa langsung terkonekting saat di tes masuk kerja.
“Jadi harus sama, apa yang dipelajari di BLK sama dengan yang ada di perusahaan,” pintanya.
Dia menambahkan, terkait tenaga kerja, DPRD Kutim juga sudah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Harapannya, Perda tersebut dapat mengutamakan putra daerah saat ada perekrutan dari perusahaan yang ada di Kutim.
“Bila didukung BLK dan perda ini diterapkan, kami optimis pengangguran pasti berkurang,” tutupnya. (adv/ver)