Advertorial

Pemkab Kukar Kembangkan Usaha Kopi di Tiga Kecamatan

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Perkebunan (Disbun)kini fokus dalam pengembangan kopi di tiga wilayah berbeda. Di antaranya Kecamatan Loa Kulu, Marangkayu, dan Muara Kaman. Diketahui ada dua jenis kopi yang dikembangkan di daerah tersebut, yakni kopi luwak dan robusta.

Selain tengah fokus dalam pengembangan kopi, saat ini Disbun Kukar juga sedang menyusun rencana besar hingga pasca panen. Diantaranya membangun sejumlah fasilitas pengolahan biji kopi dengan peralatan lengkap hingga mekanisme pemasaran.

Melalui Kepala Bidang Produksi, Disbun Kukar, Subagio, mengatakan pengembangan kopi tersebut telah dimulai sejak 2022 lalu. Pihaknya sudah mulai melakukan pengembangan kopi di tiga kecamatan berbeda. Di antaranya Kecamatan Loa Kulu di Desa Long Anai; Kecamatan Marangkayu di Desa Perangat Baru; dan Kecamatan Muara Kaman di desa Cipari Makmur.

“Jadi fokus kita di tiga wilayah itu, walaupun mungkin ada swadaya yang melakukan pengembangan di kecamatan lain.” ungkapnya belum lama ini.

Tahun 2023 ini Disbun Kukar juga sedang menyusun dan membangun manajemen pengembangan kopi dari hulu hingga hilir, kata Subagio. Nantinya setiap daerah tidak hanya menjadi lokasi penanaman kopi namun juga memiliki rumah produksi hingga mekanisme pemasaran yang jelas.

Dinas Perkebunan Kukar juga disebut pria ini telah menggelontorkan bantuan untuk membangun rumah produksi dan lantai jemur. Dimana tahun ini peralatan produksi di mulai alat pemecah kopi kering, alat sangrai, dan alat penggiling kopi telah di datangkan.

“Sementara pemasaran kopi ini hanya terbatas dilakukan di daerah lokal, hingga rumah produksi mulai beroperasi,” akhirinya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Desa Panca Jaya dan Cipari Makmur Kembangkan Wisata Alam

Tekstual01

Wabup Kasmidi Harap Local Market Sangatta Terus Eksis

Tekstual01

Rustam Pertanyakan Zonasi Beras Basah

Tekstual01

Sejumlah Inovasi Antarkan Kelurahan Maluhu Juara 1 Dasawisma Tingkat Kabupaten

Tekstual01

Tidak Perlu Khawatir, Ini Juknis BPJS Kesehatan Pasien Darurat yang Dikeluarkan Dinsos Kukar

Tekstual01