TEKSTUAL.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paembonan menyarankan Pemkab Kutim membangun rumah panti. Rumah tersebut untuk membina para penyandang kesejahteraan sosial, seperti Anak Jalanan (Anjal), badut, gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Dikatakan dr Novel, rumah tersebut untuk menampung sekaligus membina para penyandang kesejahteraan sosial. Menurutnya, itu baik dilakukan daripada melihat mereka banyak ditemukan di sepanjang jalan khusus wilayah Yos Sudarso.
“Keberadaan mereka juga dapat menggangu pengguna jalan,” ujarnya belum lama ini.
Ditambahkan dr Novel, setelah membangun rumah panti. Baiknya menggandeng Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim melalui Balai Latihan Kerja (BLK) agar mereka diberikan keahlian, sehingga nantinya dapat digunakan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Kalau dari segi anggaran saya rasa memadai, jadi saya pikir tidak ada alasan lagi,” pungkasnya. (adv/ver)