Advertorial Kutai Timur

Agusriansyah Harap Perda Tata Kerasipan segera Dibuatkan Perbup

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan berharap Pemkab segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Daerah (Perda) Tata Kerasipan di lingkungan Pemkab Kutim. Menurutnya itu penting sebagai bentuk keseriusan Pemkab menjalankan perda tersebut. Hal ini diungkapkan Agusriansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (07/06/2023)

Agusriansyah meminta agar Pemkab secepatnya membuat turunan Perda Tata Kerasipan yang baru disahkan ke dalam Perbup. Ia pun mencotohkan daerah lain yang sudah
memiliki Perbup telah berhasil dalam memiliki payung hukum maupun teknis penerapannya.

“Saya juga sampaikan saat di rapat paripurna mengenai hal tersebut,” Sebutnya.

Politisi PKS ini menambahkan, terkait hal tersebut, Bupati Kutim sudah merespon. Dari pernyataan bupati saat rapat paripurna, ia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menyusun rancangan Perbup.

“Penting sekali Perbup itu cepat direalisasikan. Itu juga menjad catatani salah satu bentuk kerja cepat pemerintah untuk menjalankan sebuah aturan,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Dedikasi untuk Pertanian: Kisah Sukses Bupati Edi Mengubah Wajah Pertanian Kukar

Tekstual01

Targetkan Rampung Tahun Ini, Air Mancur dan Lampu Tematik Menara Tuah Himba Sudah di Uji Coba

Tekstual01

Nahkodai KNPI Kutim, Avivurrahman Al Gazali: Dualisme Jadi Pembelajaran Perbaiki KNPI ke Depan

Tekstual01

Prioritas Musrenbang Tak Pernah Terealisasi, Jalan Penghubung Kecamatan Muara Ancalong – Muara Bengkal Makin Parah

Tekstual01

Dinsos Kukar Sulap Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong sebagai Penampungan Sementara ODGJ

Tekstual01