Advertorial Kutai Timur

Agusriansyah Harap Perda Tata Kerasipan segera Dibuatkan Perbup

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan berharap Pemkab segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Daerah (Perda) Tata Kerasipan di lingkungan Pemkab Kutim. Menurutnya itu penting sebagai bentuk keseriusan Pemkab menjalankan perda tersebut. Hal ini diungkapkan Agusriansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (07/06/2023)

Agusriansyah meminta agar Pemkab secepatnya membuat turunan Perda Tata Kerasipan yang baru disahkan ke dalam Perbup. Ia pun mencotohkan daerah lain yang sudah
memiliki Perbup telah berhasil dalam memiliki payung hukum maupun teknis penerapannya.

“Saya juga sampaikan saat di rapat paripurna mengenai hal tersebut,” Sebutnya.

Politisi PKS ini menambahkan, terkait hal tersebut, Bupati Kutim sudah merespon. Dari pernyataan bupati saat rapat paripurna, ia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menyusun rancangan Perbup.

“Penting sekali Perbup itu cepat direalisasikan. Itu juga menjad catatani salah satu bentuk kerja cepat pemerintah untuk menjalankan sebuah aturan,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Gandeng Kodim 0906/Kukar, Sungai di Desa Panca Jaya Bakal Dinormalisasi

Tekstual01

Jalan Rantau Pulung Rusak Parah, Hasna Minta Perusahaan Sekitar Lebih Peduli

Tekstual01

Cegah Penyebaran Covid -19, Lurah Belimbing Pastikan Seluruh Pegawainya Ikuti Vaksin Tahap Kedua

Tekstual01

Wabup Rendi Serahkan Peralatan Tangkap Perikanan dan Jutaan Bibit Udang di Muara Badak

Tekstual01

Bupati Kukar segera Naikkan Insentif Badan Pemusyawaratan Desa

Tekstual01