Advertorial Kutai Timur

Agusriansyah Harap Perda Tata Kerasipan segera Dibuatkan Perbup

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan berharap Pemkab segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Daerah (Perda) Tata Kerasipan di lingkungan Pemkab Kutim. Menurutnya itu penting sebagai bentuk keseriusan Pemkab menjalankan perda tersebut. Hal ini diungkapkan Agusriansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (07/06/2023)

Agusriansyah meminta agar Pemkab secepatnya membuat turunan Perda Tata Kerasipan yang baru disahkan ke dalam Perbup. Ia pun mencotohkan daerah lain yang sudah
memiliki Perbup telah berhasil dalam memiliki payung hukum maupun teknis penerapannya.

“Saya juga sampaikan saat di rapat paripurna mengenai hal tersebut,” Sebutnya.

Politisi PKS ini menambahkan, terkait hal tersebut, Bupati Kutim sudah merespon. Dari pernyataan bupati saat rapat paripurna, ia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menyusun rancangan Perbup.

“Penting sekali Perbup itu cepat direalisasikan. Itu juga menjad catatani salah satu bentuk kerja cepat pemerintah untuk menjalankan sebuah aturan,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Peringati May Day, Pemkab Kukar Gelar Apel Peringatan di Kantor Bupati

Tekstual01

Atlet dan Pramuka Berprestasi Asal Kukar Disiapkan Beasiswa Kukar Idaman

Tekstual01

Atasi Permasalahan Sampah di Kecamatan, DLHK Kukar Siapkan Anggaran Pemenuhan Armada

Tekstual01

Bersumber dari Hutan, Kebutuhan Air Baku di IPA Kudungga Bertahan hingga 2024

Tekstual01

Serap Aspirasi Nelayan, Bupati Instruksikkan DKP Gelar Pelatihan Pembuatan Perahu

Tekstual01