TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang mendukung penuh penarikan retribusi pariwisata di Kutim. Hal itu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Hal ini diungkapkannya, Senin (10/07/2023).
Kata Yuli, pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD. Termasuk penarikan retribusi dari sektor pariwisata. Kendati demikian ia tak lupa mengingatkan bahwa penarikan retribusi baiknya dilakukan asal fasilitas yang diberikan memadai.
“Saat ini Dinas Pariwisata (Dispar) sedang menyusun draft Perda (Peraturan Daerah) retribusi pariwisata,” bebernya.
Dijelaskan Yuli, jumlah wisatawan di Kutim akhir-akhir ini mulai meningkat. Pemkab di sini harus memperhatikan potensi tersebut. Termasuk menyusun cepat draft Perda retribusi pariwisata. Meski, akses dan fasilitas wisata di Kutim belum memadai saat ini. Seperti Perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, seperti gazebo dan toilet menjadi kebutuhan mendesak
“Jangan lupa juga untuk jaringan internet di beberapa titik wisata harus diperhatikan,” pintanya
Dia pun mengingatkan kepada Pemkab, untuk konteks wisata pesisir dan laut, perlu dilakukan pencarian produk hukum yang tepat, mengingat kewenangan sektor tersebut berada di tangan pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim. Dispar diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan bagian hukum dan pemerintahan provinsi dalam mengenai penarikan retribusi khusus untuk wisata pesisir.
‘Dengan adanya perhatian dan kerjasama antara pemerintah daerah dan provinsi, diharapkan sektor pariwisata di Kabupaten Kutai Timur dapat terus berkembang dengan peningkatan PAD yang berkelanjutan,” harapnya.(adv/ver)