Advertorial Kutai Timur

Permudah Adminduk, Disdukcapil Kutim Bakal Lengkapi Alat Rekam KTP-el di 18 Kecamatan

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti, setelah 6 Kecamatan memiliki alat rekam (Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sendiri, Dinas yang dipimpin Jumeah ini kembali menyalurkan alat perekaman KTP-el di 12 kecamatan.

Jumeah menjelaskan, pengadaan alat perekaman KTP-el tersebut sesuai moto Disdukcapil, yakni memudahkan dan membahagiakan masyarakat. Sejatinya hal itu sesuai dengan program prioritas Bupati – Wakil Bupati pada RPJMD, yakni memudahkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap kecamatan.

“Insya Allah bulan ini semua sudah bisa disalurkan (Alat Perekaman KTP-el) ,” ungkapnya belum lama ini.

Dia mengaku, hal itu juga menjadi gebrakannya, sejak dipercaya memimpin Disdukcapil Kutim. Pasalnya, ia melihat warga Kutim yang datang dari jauh harus rela mengantre. Belum lagi saat mendaftar, tapi antrean sudah penuh. Sehingga mereka terpaksa bermalam lagi di Sangatta. Sempat juga, ada beberapa warga yang rela bermalam di kantor.

“Jadi dengan adanya alat perekaman KTP maupun KIA (Kartu Identitas Anak) nantinya di seluruh kecamatan, bisa hemat biaya, lebih efisien dan hemat waktu,” tutupnya. (adv/diskominfo/ver)

Related posts

Lurah Mahulu Sebut Program Rp 50 Juta per RT Akan Selesai November

Tekstual01

Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara di Kota Bangun Darat Hampir Rampung

Tekstual01

Pasar Tangga Arung Ditarget Rampung Tahun Ini, Pedagang Segera Tempati 2026

Tekstual01

Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan di Sebulu Sudah Dituntaskan

Tekstual01

Festival Seni Budaya Nusantara Beri Manfaat Pedagang UMKM, Wabup Kukar Janji 2024 Terus Berlanjut

Tekstual01