Advertorial Kutai Timur

Permudah Adminduk, Disdukcapil Kutim Bakal Lengkapi Alat Rekam KTP-el di 18 Kecamatan

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti, setelah 6 Kecamatan memiliki alat rekam (Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sendiri, Dinas yang dipimpin Jumeah ini kembali menyalurkan alat perekaman KTP-el di 12 kecamatan.

Jumeah menjelaskan, pengadaan alat perekaman KTP-el tersebut sesuai moto Disdukcapil, yakni memudahkan dan membahagiakan masyarakat. Sejatinya hal itu sesuai dengan program prioritas Bupati – Wakil Bupati pada RPJMD, yakni memudahkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap kecamatan.

“Insya Allah bulan ini semua sudah bisa disalurkan (Alat Perekaman KTP-el) ,” ungkapnya belum lama ini.

Dia mengaku, hal itu juga menjadi gebrakannya, sejak dipercaya memimpin Disdukcapil Kutim. Pasalnya, ia melihat warga Kutim yang datang dari jauh harus rela mengantre. Belum lagi saat mendaftar, tapi antrean sudah penuh. Sehingga mereka terpaksa bermalam lagi di Sangatta. Sempat juga, ada beberapa warga yang rela bermalam di kantor.

“Jadi dengan adanya alat perekaman KTP maupun KIA (Kartu Identitas Anak) nantinya di seluruh kecamatan, bisa hemat biaya, lebih efisien dan hemat waktu,” tutupnya. (adv/diskominfo/ver)

Related posts

Desa Loa Pari segera Bangun Wisata Terapung Memanfaatkan Kolam Bekas Tambang

Tekstual01

Dua Desa di Marangkayu Fokus Tingkatkan Sektor Pertanian

Tekstual01

11 Bangunan di Bengalon Jadi Arang, Kerugian Mencapai Miliarah Rupiah

Tekstual01

Komisi I Jadwal Ulang RDP dengan PT HTT

Tekstual01

Proyek Pemasangan Pipa PDAM Bontang Dikritik DPRD

Tekstual01