Advertorial Kutai Timur

Permudah Adminduk, Disdukcapil Kutim Bakal Lengkapi Alat Rekam KTP-el di 18 Kecamatan

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti, setelah 6 Kecamatan memiliki alat rekam (Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sendiri, Dinas yang dipimpin Jumeah ini kembali menyalurkan alat perekaman KTP-el di 12 kecamatan.

Jumeah menjelaskan, pengadaan alat perekaman KTP-el tersebut sesuai moto Disdukcapil, yakni memudahkan dan membahagiakan masyarakat. Sejatinya hal itu sesuai dengan program prioritas Bupati – Wakil Bupati pada RPJMD, yakni memudahkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap kecamatan.

“Insya Allah bulan ini semua sudah bisa disalurkan (Alat Perekaman KTP-el) ,” ungkapnya belum lama ini.

Dia mengaku, hal itu juga menjadi gebrakannya, sejak dipercaya memimpin Disdukcapil Kutim. Pasalnya, ia melihat warga Kutim yang datang dari jauh harus rela mengantre. Belum lagi saat mendaftar, tapi antrean sudah penuh. Sehingga mereka terpaksa bermalam lagi di Sangatta. Sempat juga, ada beberapa warga yang rela bermalam di kantor.

“Jadi dengan adanya alat perekaman KTP maupun KIA (Kartu Identitas Anak) nantinya di seluruh kecamatan, bisa hemat biaya, lebih efisien dan hemat waktu,” tutupnya. (adv/diskominfo/ver)

Related posts

Bupati Hadiri Sosialisasi DBON Garapan Dispora Kutim

Tekstual01

Menyonsong IKN, Bupati Kutim Gelar Pertandingan Futsal

Tekstual01

Kecamatan Sebulu Akan Gelar Pekan Raya 2023

Tekstual01

Peringati Harkitnas ke-117, Pemkab Kukar Tekankan Pentingnya Kesiapan Digital dan Ketahanan Nasional

Tekstual01

Pemkab Harap Balapan Ketinting Garapan Kodim 0906/KKR Jadi Agenda Dispar Kukar

Tekstual01