Advertorial Kutai Timur

Peringati Mayday, Disnakertrans Kutim Gelar Diskusi Panel

TEKSTUAL.com – Dalam rangkaian memperingati May Day, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Diskusi Panel mengangkat tema “Membangun Sinergitas Hubungan Industrial yang Dinamis Dan Berkeadilan”. Kegiatan dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman di Hotel Royal Victoria, Senin (17/07/2023).

Kadisnakertrans Kutim Sudirman Latif menyampaikan bahwa kegiatan diskusi panel merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2023. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan diskusi panel bisa terlaksana dengan baik.

“Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan May Day. Rencananya dilaksanakan pada tanggal 17 Juni bulan kemarin. Namun pada saat itu bersamaan dengan acara menghadiri penyerahan dan pemasangan satya lencana penghargaan kepada Bapak Bupati oleh Kemendes PDTT RI. Sehingga baru hari ini bisa kita laksanakan,” ungkapnya.

Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa Kabupaten Kutim saat ini usianya baru 23 tahun. Namun perkembangan pembangunannya cukup maju yakni menempati urutan ke 4 atau 5 di tingkat Provinsi Kaltim. Bahkan dari sisi daya dukung APBD, Kutim berada di posisi 3 besar tingkat Kaltim.

“Dengan adanya daya dukung tambang itu, maka tambang menjadi salah satu favorit sementara ini di Kutim. Bahkan saat ini masih menjadi penyumbang terbesar untuk pendapatan di Kaltim maupun Kutim,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertambangan tidak selamanya ada. Maka Pemkab Kutim akan terus berupaya untuk mendorong dan menjadikan kabupaten ini menjadi daerah agribisnis dan agroindustri, sesuai dengan rencana global desain dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kutim 2001-2025.

“Alhamdulillah saat ini tercatat sekitar 800 ribu hektare yang masuk dalam izin perkebunan di Kutim. Beroperasi sekitar 500 ribu sampai 600 ribu hektare dan 30 persennya merupakan milik masyarakat atau perkebunan mandiri,” urainya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa Pemkab Kutim akan terus membuka lapangan kerja minal 10.000 tenaga kerja per tahun. Untuk mendukung itu, Pemkab Kutim dan DPRD Kutim telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan. Salah satu isinya adalah tenaga kerja lokal diberikan peluang lebih besar sekitar 70-80 persen.

“Melalui diskusi panel ini, semoga terbangun sinergitas antar semua pihak sehingga semua permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Kajari Kutim Romlan Robin, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kutim Zainal Abidin mewakili Kapolres Kutim, perwakilan perusahaan dan Perwakilan Serikat Buruh. Sebagai narasumber adalah C Heru Widianto dari Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. (adv/diskominfoperstik)

Related posts

Kota Raja Running Festival, Event Terbaru di Era Edi-Rendi, Lesatkan Pariwisata dan UMKM Kukar

Tekstual01

Disdukcapil Kutim Miliki Kontak Aduan Cegah Pungli

Tekstual01

DPRD Minta ke Pemkot Penegakan Protokol Kesehatan Tak Tebang Pilih

Tekstual01

Andi Faiz Harap Plh Wali Kota Bontang Bisa Bersinergi dengan Legislator

Tekstual01

Selama Ramadan, PMI Kukar Jemput Bola ke Masjid Usai Salat Tarawih

Tekstual01