Advertorial Kutai Timur

Pemkab Ajak Seluruh Fraksi Kawal Pembangunan Bersama

TEKSTUAL.com – Rapat paripurna penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan KUA PPAS 2024 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (20/07/2023).

Penyampaian tanggapan Pemkab atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan KUA PPAS 2024 dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang.

Dihadapan Ketua DPRD Kutim, Joni dan 25 anggota DPRD, Kasmidi menyampaikan ke depan, Pemkab belanja pemerintah daerah harus ditingkatkan kualitasnya demi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Kutim.

Penambahan anggaran APBD 2024 yang signifikan baik sisi pendapatan dan belanja, Pemkab telah menyusun langkah-langkah strategi yang efisien dalam penyusunan dan pelaksanaannya. Selanjutnya, pihak pemerintah akan mengevaluasi terhadap progres dari proyek multiyears sebagai dari peningkatan infrastruktur dasar di Kutim.

“Kepada seluruh fraksi yang ada agar dapat secara bersama-sama mengawal proses pembangunan di Kutai Timur ini,” ajaknya.

Dikatakan Kasmidi, Pemkab sepakat bahwa di zaman sekarang, upaya digitalisasi pelayanan dan optimalisasi sistem perangkat daerah perlu ditingkatkan kembali dalam rangka pencapaian target RPJMD Kabupaten Kutim. Hal itu guna mendukung Kabupaten Kutim sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami akan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Terutama dalam hal sektor agraria, pendidikan, serta industrialisasi yang berpotensi untuk menunjang perekonomian dan perkembangan wilayah secara keseluruhan,” kata Kasmidi.

Lanjutnya, pemerintah juga akan berkomitmen untuk senantiasa melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak daerah demi tercapainya peningkatan pendapatan asli daerah.
Maka, Pemkab mengharapkan penyusunan KUA PPAS dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.

“Agar KUA PPAS tersebut dapat diteruskan bersama-sama hingga tersusun dan ditetapkan sebagai APBD Kutim untuk Tahun Anggaran 2024. Semoga pembahasan KUA PPAS sebagai bagian dari pendahuluan RAPBD 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya. (adv/diskominfoprstik/ver)

Related posts

Dinkes Kukar Targetkan Pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Muara Badak Tahun Depan

Tekstual01

Anggota DPRD Bontang Dukung Penolakan Omnibus Law

Tekstual01

Tak Ada Unsur Politik, Basti Pastikan Resesnya Murni Bantu Masyarakat

Tekstual01

Program Rp 50 Juta Per RT Digulirkan Kembali, Ini Pesan Camat Tenggarong ke Pengurus RT

Tekstual01

Kinerja Tahun Ini Meningkat, Sekkab Kukar Puji Dinas PU Kukar

Tekstual01