Advertorial Kutai Timur

Pemkab Ajak Seluruh Fraksi Kawal Pembangunan Bersama

TEKSTUAL.com – Rapat paripurna penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan KUA PPAS 2024 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (20/07/2023).

Penyampaian tanggapan Pemkab atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan KUA PPAS 2024 dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang.

Dihadapan Ketua DPRD Kutim, Joni dan 25 anggota DPRD, Kasmidi menyampaikan ke depan, Pemkab belanja pemerintah daerah harus ditingkatkan kualitasnya demi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Kutim.

Penambahan anggaran APBD 2024 yang signifikan baik sisi pendapatan dan belanja, Pemkab telah menyusun langkah-langkah strategi yang efisien dalam penyusunan dan pelaksanaannya. Selanjutnya, pihak pemerintah akan mengevaluasi terhadap progres dari proyek multiyears sebagai dari peningkatan infrastruktur dasar di Kutim.

“Kepada seluruh fraksi yang ada agar dapat secara bersama-sama mengawal proses pembangunan di Kutai Timur ini,” ajaknya.

Dikatakan Kasmidi, Pemkab sepakat bahwa di zaman sekarang, upaya digitalisasi pelayanan dan optimalisasi sistem perangkat daerah perlu ditingkatkan kembali dalam rangka pencapaian target RPJMD Kabupaten Kutim. Hal itu guna mendukung Kabupaten Kutim sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami akan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Terutama dalam hal sektor agraria, pendidikan, serta industrialisasi yang berpotensi untuk menunjang perekonomian dan perkembangan wilayah secara keseluruhan,” kata Kasmidi.

Lanjutnya, pemerintah juga akan berkomitmen untuk senantiasa melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak daerah demi tercapainya peningkatan pendapatan asli daerah.
Maka, Pemkab mengharapkan penyusunan KUA PPAS dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.

“Agar KUA PPAS tersebut dapat diteruskan bersama-sama hingga tersusun dan ditetapkan sebagai APBD Kutim untuk Tahun Anggaran 2024. Semoga pembahasan KUA PPAS sebagai bagian dari pendahuluan RAPBD 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya. (adv/diskominfoprstik/ver)

Related posts

Badak LNG Tunjukkan Partisipasi dalam World Clean Up Day dengan Aksi “SALING BERBAGI”

Tekstual01

Diduga Ada Oknum Klaim Kuasai Pelabuhan Loktuan, Komisi III DPRD Lakukan Sidak

Tekstual01

Wakil Ketua DPRD Kutim Bakal Kawal Penyerapan Anggaran OPD

Tekstual01

Kalah dari Tuan Rumah, Wabup Kasmidi Beri Motivasi Kesebelasan Kutim

Tekstual01

Harap Infrastruktur Desa Merata, Puluhan Kades di Kukar Sambangi Irwan Fecho

Tekstual01