TEKSTUAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menyebutkan ada kesalahan teknis sehingga 4 program Multi Years Contract (MYC) ditender ulang. Keempat proyek itu adalah Jembatan Kecamatan Telen, Konbeng, Sandaran dan Kaliorang.
Joni menjelaskan, dari keterangan Dinas PUPR, Perkim dan Disdikbud penyebabnya adalah kesalahan teknis. Tetapi ia mengaku tidak tahu detail teknis kegagalan tender tersebut. Sedangkan untuk program yang lain sudah ada pemenangnya.
“Mudah-mudahan Minggu ini sudah selesai yang empat itu,” ujarnya, Senin (24/07/2023).
Politisi PPP ini menuturkan, kepada Dinas PUPR, Perkim dan Disdikbud Kutim ia menyampaikan, bahwa program MYC anggarannya cukup besar dan waktu sudah mepet pengerjaannya, jadi diperlukan kontraktor yang berlapis untuk menyelesaikan program MYC tersebut.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, empat tahun itu mungkin anggarannya 5 miliar sampai 10 miliar, sekarang juga seperti itu 5 sampai 10 miliar cuman waktunya hanya dua tahun. Artinya kalau kontraktornya tidak berlapis bisa jadi tidak selesai program itu,” katanya. (adv/ver)