TEKSTUAL.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menyalurkan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ke seluruh kecamatan di Kutim. Hal ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan.
Politis PKS ini mengungkapkan sangat mengapresiasi Pemkab atau Disdukcapil yang sudah memberikan kemudahan bagi warga. Menurutnya, itu sangat membantu khususnya daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Kaubun dan Karangan (Sangsaka).
“Jadi warga Dapil saya (Dapil V) di Sangsaka sangat terbantu dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Kantor DPRD Kutim, Rabu (26/07/2023).
Pria karib disapa Agus fecho ini menambahkan, sejatinya program tersebut juga menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Sebelumnya, baru 6 kecamatan namun kini akan disalurkan ke seluruh kecamatan yang ada di Kutim.
“Mudahan segera disalurkan karena itu dapat mengurangi beban warga saat akan mengurus administrasi kependudukan harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (ver)