TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langgi menyambangi RT 51 Desa Swarga Bara dalam menyerap aspirasi warga, Sabtu (29/07/2023).
Basti mengatakan, Khusus di RT 51 Desa Swarga Bara, sudah ada 3 usulan masuk tahun ini. Hal itu merupakan komitmen dia dalam membantu masyarakat. Maka itu, ia meminta agar warga tidak segan dalam menyampaikan usulan maupun aspirasi dalam reses tersebut.
“Secara bertahap pasti akan direalisasikan. Maka jangan malu atau segan. Sampaikan saja apa yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dia pun berharap warga tidak salah mengartikan kegiatan reses tersebut ke unsur politik. Sekali lagi ia menegaskan kegiatan tersebut murni untuk membantu warga. Karena segala usulan akan ia tampung dan coba realisasikan sesuai dengan anggaran dan yang lebih prioritas.
“Reses ini merupakan amanah undang-undang, yang wajib dilakukan. Aspirasi masyarakat, tentu menjadi pokok pikiran anggota dewan untuk direalisasikan. Jadi enggak ada hubungannya dengan politik,”tegasnya.
Memang, tahun depan sudah memasuki pesta demokrasi lagi. Tetapi dia menekankan bahwa kedatangan dia murni merupakan agenda DPRD Kutim dalam menyaring masyarakat atau biasa disebu reses.
“Reses ini merupakan amanah undang-undang, yang wajib dilakukan. Aspirasi masyarakat, tentu menjadi pokok pikiran anggota dewan untuk direalisasikan nanntinya,” pungkasnya. (adv/ver)