Advertorial Kutai Timur

Kadisdukcapil Jumeah Harap Tak Ada Lagi Warga Dipungut Biaya

TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) saat ini gencar menyalurkan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Artinya kini masyarakat tak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil yang berada di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan, tujuan dari pada terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya. Selain itu, agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya,” ujarnya di sela meluncurkan perekaman KTP-el perdana di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (01/08/2023).

Jumeah menuturkan, untuk diketahui, bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan sekarang tak perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil karena bisa melakukan perekaman di setiap kecamatan.

“Operatornya sudah kami bimtek juga, jadi sekarang semakin mudah,” pungkasnya. (ver/adv/diskominfoperstik)

Related posts

Dinas PU Kukar Tetapkan PPK dan PPTK Lebih Cepat untuk Kegiatan Proyek Tahun Depan

Tekstual01

Tenaga Harian Lepas Kukar Dipastikan Terima THR

Tekstual01

Asisten Perekonomian Pembangunan Sebut Sosialisasi e-Purchasing Upaya Akselerasi Penerapan Anggaran

Tekstual01

Tiga RT di Beloro Dibetonisasi, Kades: Pemkab Kukar Alokasikan Rp 6,5 M

Tekstual01

Program RT-Ku Terbaik Segera Bergulir, Pemkab Kukar Pastikan Setiap RT Dapat Rp 150 Juta

Tekstual01