Advertorial Kutai Timur

Kadisdukcapil Jumeah Harap Tak Ada Lagi Warga Dipungut Biaya

TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) saat ini gencar menyalurkan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Artinya kini masyarakat tak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil yang berada di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan, tujuan dari pada terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya. Selain itu, agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya,” ujarnya di sela meluncurkan perekaman KTP-el perdana di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (01/08/2023).

Jumeah menuturkan, untuk diketahui, bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan sekarang tak perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil karena bisa melakukan perekaman di setiap kecamatan.

“Operatornya sudah kami bimtek juga, jadi sekarang semakin mudah,” pungkasnya. (ver/adv/diskominfoperstik)

Related posts

Sabung Ayam Marak, Disorot DPRD Bontang

Tekstual01

Dinas PU Kukar Kukuhkan P3A Untuk Penuhi Kebutuhan Air Pertanian di Daerah

Tekstual01

Wabup Kasmidi: Bugis Vaganza Jadi Event Pelestarian Budaya Bugis di Teluk Pandan

Tekstual01

Lewat Usulan Bupati Edi, Perbaikan Jalan Desa Loleng Dapat Suntikan Dana Rp 25 M dari Pusat

Tekstual01

10 Calon Investor Potensial Akan Kembali Diundang DPM-PTSP Kutim

Tekstual01