Advertorial Kutai Timur

Kadisdukcapil Jumeah Harap Tak Ada Lagi Warga Dipungut Biaya

TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) saat ini gencar menyalurkan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Artinya kini masyarakat tak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil yang berada di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan, tujuan dari pada terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya. Selain itu, agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya,” ujarnya di sela meluncurkan perekaman KTP-el perdana di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (01/08/2023).

Jumeah menuturkan, untuk diketahui, bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan sekarang tak perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil karena bisa melakukan perekaman di setiap kecamatan.

“Operatornya sudah kami bimtek juga, jadi sekarang semakin mudah,” pungkasnya. (ver/adv/diskominfoperstik)

Related posts

Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Tekstual01

Satpol PP Kukar Ikut Kawal Aksi Damai, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Tekstual01

Pemkab Kukar Bagikan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Tekstual01

Meski Temukan Titik Terang, Nursalam Minta Tunggakan Insentif Nakes Dibayar Sebelum Ramadan

Tekstual01

PERADI SAI Kembali Jalin MoU dengan Korpri Kutim, Bupati: Pendampingan Hukum Sangat Dibutuhkan

Tekstual01