Advertorial Kutai Timur

Kadisdukcapil Jumeah Harap Tak Ada Lagi Warga Dipungut Biaya

TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) saat ini gencar menyalurkan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Artinya kini masyarakat tak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil yang berada di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan, tujuan dari pada terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya. Selain itu, agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya,” ujarnya di sela meluncurkan perekaman KTP-el perdana di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (01/08/2023).

Jumeah menuturkan, untuk diketahui, bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan sekarang tak perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil karena bisa melakukan perekaman di setiap kecamatan.

“Operatornya sudah kami bimtek juga, jadi sekarang semakin mudah,” pungkasnya. (ver/adv/diskominfoperstik)

Related posts

Ketua Komisi III Beri Waktu Manajamen BCM Seminggu Tuntaskan Soal Bau Tak Sedap

Tekstual01

Tak Ingin Jadi Kluster Baru, Kelurahan Gunung Telihan Monitoring Proses Penyembelihan Hewan Kurban

Tekstual01

Kurangi Jenuh Anak Saat Belajar di Rumah, Guru Beri Tugas Pembiasaan Perilaku

Tekstual01

Raih Penghargaan KIP 2025, Kadisdukcapil Jumeah: Bukti Kerja Keras Seluruh Jajaran

Tekstual01

Pembangunan Kantor Kelurahan Maluhu Dilanjutkan pada 2025

Tekstual01