Advertorial Kutai Timur

Kadisdukcapil Jumeah Harap Tak Ada Lagi Warga Dipungut Biaya

TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) saat ini gencar menyalurkan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Artinya kini masyarakat tak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil yang berada di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan, tujuan dari pada terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya. Selain itu, agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya,” ujarnya di sela meluncurkan perekaman KTP-el perdana di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (01/08/2023).

Jumeah menuturkan, untuk diketahui, bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan sekarang tak perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil karena bisa melakukan perekaman di setiap kecamatan.

“Operatornya sudah kami bimtek juga, jadi sekarang semakin mudah,” pungkasnya. (ver/adv/diskominfoperstik)

Related posts

Harga Beras Lokal di Atas HET, Disperindag Kutim Jaga Keseimbangan Petani dan Konsumen

Tekstual01

DPRD Kukar Apresiasi Pemkab Atas Capaian Target Pembangunan dan Pemanfaatan APBD 2023

Tekstual01

490 Warga Belimbing Divaksin Tahap kedua, Kelurahan Belimbing Pantau Prokes

Tekstual01

Dinas PU Gelontorkan Rp 2,88 M, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kukar

Tekstual01

Jadi Tongkrongan Baru, Kelurahan Belimbing Patroli di Tugu Selamat Datang Bontang

Tekstual01